Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu: 4,08 Juta Hektare Dikembalikan ke Negara

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu, menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar harus ditindak. Perintah ini disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

 

Langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025. Satgas PKH terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan.

 

Tugas Satgas PKH adalah mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan. Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun, dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Tapsel, Warga Berharap Hunian Segera Dibangun

 

Prabowo menyatakan bahwa Satgas PKH menghadapi berbagai rintangan di lapangan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menguasai kawasan hutan secara ilegal. Namun, Satgas PKH tak gentar dan terus bekerja dengan penuh dedikasi.

 

Berkat tindakan tegas tanpa pandang bulu dari Satgas PKH, lahan seluas 4,08 juta hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara. Selain itu, uang negara senilai Rp6 triliun diselamatkan. “Triliunan rupiah berhasil diselamatkan. Namun saya tegaskan, ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Prabowo.

 

Uang negara yang berhasil diselamatkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi rakyat, seperti memperbaiki sekolah atau membangun rumah hunian tetap. “Rp6 triliun rupiah saja dapat digunakan untuk memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah hunian tetap,” ucapnya.

BACA JUGA:  Prajurit Marinir Asal Lampung Utara Gugur Saat Pendidikan Denjaka, Berpulang di Tahap Akhir Pelatihan

 

Prabowo menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan adalah perjuangan yang mulia dan membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia. “Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia,” katanya.

 

Dengan demikian, Satgas PKH akan terus bekerja keras untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan memulihkan hak negara, serta memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB