Presiden Jokowi Resmi Melantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

- Penulis

Rabu, 17 November 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI

Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan, Panglima Tentara Nasional Indonesia Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Andika, dipandu Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Andika dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Andika bakal menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.(red-yon)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru