Prihati Pimpin BPJS: Dokter Jantung, Layanan Kesehatan Utama

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Foto: Ist.

Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan tersebut, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Dari Jantung ke JKN: Prihati Siap Nakhodai BPJS Kesehatan

Prihati Pujowaskito, seorang purnawirawan TNI AD yang juga dikenal sebagai dokter spesialis jantung, diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengelolaan BPJS Kesehatan. Pengalamannya di bidang militer dan medis diyakini akan memberikan perspektif yang unik dan berharga dalam memajukan program jaminan kesehatan nasional.

Pengangkatan Prihati bersama dengan jajaran dewan pengawas dan direksi lainnya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Keputusan ini merupakan landasan hukum yang sah bagi perubahan kepemimpinan di BPJS Kesehatan.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” demikian bunyi keterangan resmi dari BPJS Kesehatan yang dikutip pada Jumat (20/2/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan efektivitas program JKN.

BACA JUGA:  Purbaya Buka Suara soal Sapi Kurban Presiden, Sebut Mungkin Gunakan Dana Pribadi

Pengangkatan dewan pengawas dan direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pasal 21 dalam undang-undang tersebut mengatur bahwa anggota dewan pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi direksi diatur dalam Pasal 23.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tanggul-dan-sabo-dam-atasi-banjir-tukka/

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan jajaran dewan pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR serta persetujuan dalam Rapat Paripurna. Proses ini memastikan bahwa calon-calon yang diajukan oleh Presiden memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Berikut adalah susunan terbaru dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031:

BACA JUGA:  Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu: 4,08 Juta Hektare Dikembalikan ke Negara

Dewan Pengawas

Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja)
Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat)

Direksi

Direktur Utama: Prihati Pujowaskito
Direktur: Abdi Kurniawan Purba
Direktur: Akmal Budi Yulianto
Direktur: Bayu Teja Muliawan
Direktur: Fatih Waluyo Wahid
Direktur: Setiaji
Direktur: Vetty Yulianty Permanasari
Direktur: Sutopo Patria Jati

Dengan susunan dewan pengawas dan direksi yang baru, diharapkan BPJS Kesehatan dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas cakupan program JKN. Tantangan ke depan meliputi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, pengelolaan keuangan yang efisien, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Prihati Pimpin BPJS: Dokter Jantung, Layanan Kesehatan Utama”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Berita Terbaru