Puan Maharani Buka Suara Kejagung Teken MoU dengan Operator

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua DPR RI Puan Maharani mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk senantiasa memperhatikan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Kejagung dan empat operator telekomunikasi besar di Indonesia terkait penyadapan informasi.(27/06)

Puan Maharani secara khusus menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam konteks kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa hak atas privasi merupakan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh diabaikan dalam upaya penegakan hukum. Menurutnya,

penegakan hukum yang efektif harus selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak fundamental warga negara.

Kerja sama antara Kejagung dan operator telekomunikasi meliputi pertukaran dan pemanfaatan data pengguna telepon. Puan menekankan betapa krusialnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan negara. Kepercayaan ini, menurutnya, merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi yang berlandaskan hukum.

Lebih lanjut, Puan Maharani memastikan bahwa DPR RI akan secara aktif mengawasi implementasi kerja sama penyadapan ini. Pengawasan akan

Pos terkait