Aceh-Mediadelegasi : Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan razia terhadap kendaraan berpelat Aceh di wilayahnya menuai respons dari berbagai pihak.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, menilai tindakan tersebut aneh dan berpotensi merugikan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Kita tetap tenang saja, tidak kita anggap itu (kebijakan razia pelat Aceh di Sumut), kita anggap kicauan burung yang merugikan dia (Gubernur Sumut) sendiri,” ujar Mualem dalam Rapat Paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9).
Meski demikian, Mualem menegaskan akan bertindak jika kebijakan tersebut berdampak merugikan masyarakat Aceh secara luas.
“Kita harus was-was juga, kalau sudah dijual kita beli. Kalau sudah gatal kita garuk,” tegasnya.
Mualem juga mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi berlebihan kebijakan tersebut, karena dapat merusak harmonisasi antara masyarakat Aceh dan Sumut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyampaikan permohonan maaf jika pesan yang tersampaikan terkait razia kendaraan pelat Aceh oleh Bobby Nasution menimbulkan kesan yang berbeda di masyarakat.
Pemprov Sumut berjanji akan memperbaiki komunikasi publik.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” kata Erwin dalam keterangannya.
Sementara itu, Bobby Nasution mengklaim bahwa razia pelat kendaraan luar Sumut dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kalau saya yang dihujat gak apa apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa apa, kekurangan duit enggak apa apa,” ujarnya usai launching UHC Prioritas, Senin (29/9).
Bobby menekankan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mendata perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut namun menggunakan kendaraan dengan pelat di luar Sumut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak tendensius terhadap daerah tertentu.
“Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah semuanya ini lazim dilaksanakan di daerah lain.
Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video, Ini beberapa daerah melakukan hal yang sama,” ucap Bobby sambil menunjukkan video Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi merazia kendaraan yang mengenakan pelat di luar daerah Jawa Barat.
Bobby mencontohkan kondisi di Labuhanbatu Utara (Labura), di mana banyak perkebunan besar beroperasi. Kendaraan bertonase besar justru merusak jalan-jalan provinsi, sementara beban perbaikannya ditanggung pemerintah Sumut.
“DBH kita hanya 4 persen saja. Kendaraan mereka melintas, jalan rusak, giliran minta diperbaiki. Ini yang kita alami. Di Kalteng juga ada kebijakan yang sama, di Jawa Barat pun ada. Jadi ini hal yang biasa,” ungkapnya.
Bobby juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata ulang kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing, serta menginstruksikan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan hingga kepolisian daerah.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Sumut harus menggunakan pelat BK atau BB.
Menurut Bobby, mutasi pelat kendaraan dari luar daerah ke Sumut tidak dikenakan biaya apa pun.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan perusahaan enggan mendaftarkan kendaraannya di Sumut. “Padahal untuk mutasi dari pelat luar ke BK gratis, tidak ada biaya sama sekali. Jadi apa alasannya perusahaan tidak mau mengubah pelat kendaraannya?” tanya Bobby.
Bobby berpendapat bahwa kebijakan ini justru menjadi solusi untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat dengan pajak baru.
“Kita semua tahu, masyarakat selalu mengeluh soal infrastruktur. Nah, ini ada potensi yang bisa dimaksimalkan tanpa menambah beban.
Pajaknya normal saja, yang kita minta hanya kesadaran perusahaan untuk bayar di sini. Kalau di daerah lain, enggak ada ribut-ribut begini,” pungkasnya.
Perbedaan utama dari versi sebelumnya adalah penyesuaian format menjadi berita dengan gaya penulisan yang lebih formal dan terstruktur.
Selain itu, isi berita lebih ditekankan pada kronologi kejadian dan pernyataan dari berbagai pihak terkait, serta penambahan detail untuk memenuhi jumlah paragraf yang diminta. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







