Tan Siaw Ling Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tan Siaw Ling melaporkan mantan suamini ke Polrestabes Medan.(D|Med-55)

Tan Siaw Ling melaporkan mantan suamini ke Polrestabes Medan.(D|Med-55)

Medan-Mediadelegasi: Tan Siaw Ling atau kerap disapa dengan Ci Jesica laporkan mantan suaminya ke Polrestabes Medan, yang merasa bahwa dirinya tidak mendapatkan keadilan, karena harus menanggung beban hidup yang cukup berat, untuk dirinya maupun kedua anaknya. Hal tersebut di ceritakan oleh Tan Siaw Ling (48) kepada rekan rekan media di jalan Madio Santoso Gg Marto pada, Rabu (29/12/2021).

“Jelas kita mengetahui setiap peceraian suami istri, sebagai seorang ayah harus tetap menafkahi / bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak anaknya. Tapi kenyataan nya Sang Mantan suami tersebut (WH/70) tidak mengindahkan hal tersebut meyakinkan Tan Siaw Ling, bahwa ayah dari anak anak tersebut telah menelantarkan anak anaknya setelah sudah bercerai” ujarnya.

Tan Siaw Ling laporkan mantan suaminya ke Polrestabes Medan menceritakan kepada awak media bahwa, mantan suami tersebut sama sekali tidak peduli atas nafkah dan tanggung jawab kepada kedua anak anaknya, yang dimana anak anak Dari Tan Siaw Ling dan inisial WH yang kini di sekolah menunggak uang sekolah sekitar Rp.82.127.000 (disertakan dengan bukti ), sampai terancam akan diberhentikan dari sekolah.

BACA JUGA:  Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Juga kepada anak kedua yakni Jade Haryanto (10) yang menderita penyakit skeolosis, (disertakan dengan bukti rontgen) di RS Setia Budi Medan sama sekali tidak ada pentanggung jawaban mantan suami mengenai hal itu.

Merasa Sang Mantan Suami (WH) Tidak bertanggung jawab kurang lebih 1 tahun lamanya, Tan Siaw Ling resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2085/X/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA Tanggal 19 Oktober 2021, dengan perkara Penelantaran Anak.

Adapun harapan Tan Siaw Ling Kepada Pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya.

“ Harapan saya kepada pihak kepolisian polrestabes medan agar segera menindak lanjuti terkait laporan saya. Sebab, sejak pasca perceraian sampai saat ini, “WH” ayah dari anak anak belum ada memberikan nafkah sama sekali,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Jalan ke Citraland

“Anak saya sekarang ini butuh sekali biaya pengobatan dan biaya untuk membayar uang sekolah yang tertunggak, serta biaya hidup yang harus dipenuhi. Meskipun sudah bercerai dengan saya, namun kewajiban memberikan nafkah kepada anak merupakan tanggung jawab seorang ayah. Terimakasih,” tutup Tan Siaw Ling.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru