Tan Siaw Ling Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tan Siaw Ling melaporkan mantan suamini ke Polrestabes Medan.(D|Med-55)

Tan Siaw Ling melaporkan mantan suamini ke Polrestabes Medan.(D|Med-55)

Medan-Mediadelegasi: Tan Siaw Ling atau kerap disapa dengan Ci Jesica laporkan mantan suaminya ke Polrestabes Medan, yang merasa bahwa dirinya tidak mendapatkan keadilan, karena harus menanggung beban hidup yang cukup berat, untuk dirinya maupun kedua anaknya. Hal tersebut di ceritakan oleh Tan Siaw Ling (48) kepada rekan rekan media di jalan Madio Santoso Gg Marto pada, Rabu (29/12/2021).

“Jelas kita mengetahui setiap peceraian suami istri, sebagai seorang ayah harus tetap menafkahi / bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak anaknya. Tapi kenyataan nya Sang Mantan suami tersebut (WH/70) tidak mengindahkan hal tersebut meyakinkan Tan Siaw Ling, bahwa ayah dari anak anak tersebut telah menelantarkan anak anaknya setelah sudah bercerai” ujarnya.

Tan Siaw Ling laporkan mantan suaminya ke Polrestabes Medan menceritakan kepada awak media bahwa, mantan suami tersebut sama sekali tidak peduli atas nafkah dan tanggung jawab kepada kedua anak anaknya, yang dimana anak anak Dari Tan Siaw Ling dan inisial WH yang kini di sekolah menunggak uang sekolah sekitar Rp.82.127.000 (disertakan dengan bukti ), sampai terancam akan diberhentikan dari sekolah.

BACA JUGA:  Parulian Siregar Minta Pemerintah RI Bersikap Tegas

Juga kepada anak kedua yakni Jade Haryanto (10) yang menderita penyakit skeolosis, (disertakan dengan bukti rontgen) di RS Setia Budi Medan sama sekali tidak ada pentanggung jawaban mantan suami mengenai hal itu.

Merasa Sang Mantan Suami (WH) Tidak bertanggung jawab kurang lebih 1 tahun lamanya, Tan Siaw Ling resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2085/X/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA Tanggal 19 Oktober 2021, dengan perkara Penelantaran Anak.

Adapun harapan Tan Siaw Ling Kepada Pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya.

“ Harapan saya kepada pihak kepolisian polrestabes medan agar segera menindak lanjuti terkait laporan saya. Sebab, sejak pasca perceraian sampai saat ini, “WH” ayah dari anak anak belum ada memberikan nafkah sama sekali,” katanya.

BACA JUGA:  Perayaan Paskah dan Memperingati Hari Kartini GKPI Sei Agul

“Anak saya sekarang ini butuh sekali biaya pengobatan dan biaya untuk membayar uang sekolah yang tertunggak, serta biaya hidup yang harus dipenuhi. Meskipun sudah bercerai dengan saya, namun kewajiban memberikan nafkah kepada anak merupakan tanggung jawab seorang ayah. Terimakasih,” tutup Tan Siaw Ling.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB