Tan Siaw Ling Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Medan

- Penulis

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tan Siaw Ling melaporkan mantan suamini ke Polrestabes Medan.(D|Med-55)

Tan Siaw Ling melaporkan mantan suamini ke Polrestabes Medan.(D|Med-55)

Medan-Mediadelegasi: Tan Siaw Ling atau kerap disapa dengan Ci Jesica laporkan mantan suaminya ke Polrestabes Medan, yang merasa bahwa dirinya tidak mendapatkan keadilan, karena harus menanggung beban hidup yang cukup berat, untuk dirinya maupun kedua anaknya. Hal tersebut di ceritakan oleh Tan Siaw Ling (48) kepada rekan rekan media di jalan Madio Santoso Gg Marto pada, Rabu (29/12/2021).

“Jelas kita mengetahui setiap peceraian suami istri, sebagai seorang ayah harus tetap menafkahi / bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak anaknya. Tapi kenyataan nya Sang Mantan suami tersebut (WH/70) tidak mengindahkan hal tersebut meyakinkan Tan Siaw Ling, bahwa ayah dari anak anak tersebut telah menelantarkan anak anaknya setelah sudah bercerai” ujarnya.

Tan Siaw Ling laporkan mantan suaminya ke Polrestabes Medan menceritakan kepada awak media bahwa, mantan suami tersebut sama sekali tidak peduli atas nafkah dan tanggung jawab kepada kedua anak anaknya, yang dimana anak anak Dari Tan Siaw Ling dan inisial WH yang kini di sekolah menunggak uang sekolah sekitar Rp.82.127.000 (disertakan dengan bukti ), sampai terancam akan diberhentikan dari sekolah.

BACA JUGA:  Berantas Premanisme, Polisi Akan Memburu Seluruh Pelaku

Juga kepada anak kedua yakni Jade Haryanto (10) yang menderita penyakit skeolosis, (disertakan dengan bukti rontgen) di RS Setia Budi Medan sama sekali tidak ada pentanggung jawaban mantan suami mengenai hal itu.

Merasa Sang Mantan Suami (WH) Tidak bertanggung jawab kurang lebih 1 tahun lamanya, Tan Siaw Ling resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2085/X/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA Tanggal 19 Oktober 2021, dengan perkara Penelantaran Anak.

Adapun harapan Tan Siaw Ling Kepada Pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya.

“ Harapan saya kepada pihak kepolisian polrestabes medan agar segera menindak lanjuti terkait laporan saya. Sebab, sejak pasca perceraian sampai saat ini, “WH” ayah dari anak anak belum ada memberikan nafkah sama sekali,” katanya.

BACA JUGA:  2 Pelaku Spesial Curanmor Ditembak Petugas Polsek Patumbak

“Anak saya sekarang ini butuh sekali biaya pengobatan dan biaya untuk membayar uang sekolah yang tertunggak, serta biaya hidup yang harus dipenuhi. Meskipun sudah bercerai dengan saya, namun kewajiban memberikan nafkah kepada anak merupakan tanggung jawab seorang ayah. Terimakasih,” tutup Tan Siaw Ling.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru