Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Suparta Meninggal Dunia

Foto : Ist.

Kasus korupsi pengelolaan timah ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun membuat kasus ini sangat serius.

Kejagung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan memulihkan kerugian negara. Mereka akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan meninggalnya Suparta, perhatian kini beralih ke proses pemulihan kerugian negara. Kejagung diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memulihkan kerugian negara.

Bacaan Lainnya

Kejagung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait