Text LED Display Kejagung Diretas

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung kejaksaan agung

Gedung kejaksaan agung

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa running text atau LED display yang dipasang di pintu masuknya telah diretas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku yang telah meretas LED Display milik Kejagung.

Menurut Ketut, LED Display bahkan CCTV milik Kejagung sudah sering diretas orang lain, karena perangkat tersebut mudah disusupi.Makanya saya bilang ke keamanan untuk dimatikan saja itu. Sudah biasa itu, dulu juga pernah begitu (diretas),” tuturnya di Jakarta, Minggu (26/5/2024).Ketut meyakini bahwa peretasan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan insiden sebelumnya, di mana Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung dibuntuti oleh oknum anggota Brimob Polri berpangkat Bripda Iqbal Mustofa beberapa hari lalu.

BACA JUGA:  Syariat Islam dalam Konteks Kebhinekaan: Menghargai Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia

“Tidak ada kaitannya itu. Kita tidak merasa diteror kok, tidak ada itu,” katanya.Dia menegaskan bahwa pihak Kejagung tetap akan bekerja seperti biasanya dan menangani berbagai perkara, sehingga semua penanganan perkara bisa berjalan normal.

“Kalau penegak hukum takut, kan jadi tidak jalan penegakan hukumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, LED Display yang biasanya ada di pintu masuk Kejagung pada malam hari mendadak diretas. Peretas itu menulis Maaf Aku Hack pada running text LED Display tersebut. Sebelum kejadian running text diretas, markas Kejagung juga sempat disatroni oleh Densus 88. Sejumlah anggota Densus bahkan diketahui menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru