Thomson Manurung dan Franshendrik Tambunan jadi Pimpinan Sementara DPRD Toba

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Poto: Terlihat suasana rapat paripurna DPRD Toba sekaligus penandatangan berita acara keputusan DPRD Toba di ruang rapat paripurna DPRD Toba. Franshendrik Tambunan (kanan) dan Thomson Manurung (kiri) Jum'at 3/01/2025. (D|Tsa36) Ok

Teks Poto: Terlihat suasana rapat paripurna DPRD Toba sekaligus penandatangan berita acara keputusan DPRD Toba di ruang rapat paripurna DPRD Toba. Franshendrik Tambunan (kanan) dan Thomson Manurung (kiri) Jum'at 3/01/2025. (D|Tsa36) Ok

Balige -Mediadelegasi: Anggota DPRD Kabupaten Toba dari Partai Golkar Thomas Manurung  dan Franshendrik Tambunan dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD setempat.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam  rapat paripurna yang dipimpin Franshendrik Tambunan,  di  gedung DPRD Toba Jalan Sutomo,  Kecamatan  Balige, Jumat (3/1).

Rapat paripurna dihadiri  seluruh anggota DPRD Toba yang berjumlah sebanyak 30  orang.

Franshendrik Tambunan  mengemukakan, penetapan pimpinan sementara lembaga legislatif tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dipilih dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Penentuan pimpinan DPRD sementara ini, mengacu pada  Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri 100.2.1.3/3434/SJ, perihal Tatacara Pelaksanaan Pelantikan DPR Daerah Provinsi Kabupaten Kota masa jabatan 2024-2029.

BACA JUGA:  Ada Gerakan Konyol, Ingin Benturkan Bahlil dengan Menteri BUMN

“Pimpinan sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib, dan  memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif,”  paparnya.

Sebelumnya, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Toba, Lahsa Manullang membacakan surat masuk dan surat keluar tentang penetapan pimpinan sementara DPRD Toba masa jabatan 2024 sampai 2029.

“Keputusan pimpinan sementara DPRD Toba Nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Toba Masa Jabatan 2024-2029,  yakni 1 Thomson Manurung, 2. Hendri Tambunan,”  paparnya. D/Tsa36

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Berita Terbaru