Tiga Buronan Kasus Narkoba di Sumut Diajukan Masuk Daftar Red Notice Interpol

Polda Sumut Ajukan Tiga Buronan Kasus Narkoba Masuk Daftar "Red Notice"
Foto tiga orang buronan kasus narkoba yang akan diajukan Polda Sumut agar masuk dalam daftar red notice Interpol. Foto: Div.Humas Polda Sumut

 

Apabila pengajuan disetujui, maka nantinya red notice akan diterbitkan oleh pihak Markas Besar Interpol.

 

Bacaan Lainnya

 

 

“Nanti yang menerbitkan red notice adalah pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui oleh seluruh Interpol member country,” katanya.

 

 

 

Menurutnya, penerbitan red notice dan pencekalan sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

 

 

 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan Polda Sumut juga mengajukan pencekalan terhadap ketiga buronan kasus narkoba itu ke pihak imigrasi. D|red

 

 

Pos terkait