Tujuh Oknum Polisi Polrestabes Medan Direkomendasikan Dipecat

Tujuh Oknum Polisi Polrestabes Medan Direkomendasikan Dipecat
Ilustrasi - Pemecatan oknum polisi. Foto: ist

Dari lokasi keributan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku di antaranya Budianto Sitepu, Dedy dan Girin.

“Karena tertangkap tangan personel melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya memang pada saat itu ketiganya dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan,” ucapnya.

Kemudian, Gidion menuturkan ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan sekira Pukul 02.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Pada Pukul 15.00 WIB, korban Budianto Sitepu dalam kondisi terluka dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum ada kekerasan yang dialami oleh korban, yakni luka dibagian kepala dan rahang.

“Saya ingin tegaskan korban tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis Pukul 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan,” kata Gidoon.

Kuat dugaan, tujuh personel Polrestabes Medan itu melakukan penganiayaan saat melakukan penangkapan. D/Red

Pos terkait