Upaya Mediasi Penyerobotan Tanah di Desa Palipi: Kedua Belah Pihak Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024

Mediasi Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024

  • Samosir-MediadelegPersonil Polsek Palipi Aipda AM Hutabarat dan Bhabinkamtibmas Bripka M Syafei, bersama dengan pemerintah Desa Palipi, melakukan upaya mediasi terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di Desa Palipi Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir pada hari Kamis 25 Januari 2024.

Informasi mengenai dugaan penyerobotan tanah ini diterima oleh Polsek Palipi dari SPKT Polres Samosir, yang kemudian memutuskan untuk melakukan upaya mediasi terlebih dahulu. Pada Rabu, 24 Januari 2024, pelapor (RS) mengunjungi SPKT Polres Samosir untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah oleh LS dan BS (terlapor). Kedua belah pihak memiliki hubungan kekeluargaan, sehingga dilakukan mediasi sebagai langkah awal.

Personil Polsek Palipi, bersama dengan perangkat Desa Palipi, melakukan pengecekan kebenaran informasi dan mediasi. Dari hasil pertemuan dengan RS, diketahui bahwa pelapor memiliki sertifikat tanah atas lahan di Huta Dolok Nagok Dusun II Desa Palipi seluas 7.951 M2. LS diduga menanami tanaman pokok pisang dan jagung di sebagian area lahan tersebut.

BACA JUGA:  Bantah Warung Tuak di Rianiate Tempat Prostitusi

Aipda AM Hutabarat menyampaikan kepada RS untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi di kantor Desa. Setelah koordinasi, pihak RS setuju untuk melakukan mediasi. Personil Polsek Palipi dan pemerintah Desa Palipi kemudian mendatangi kediaman LS, yang saat itu sedang merawat suaminya yang sakit.

Dalam pertemuan di rumah LS, kesepakatan mencapai titik terang bahwa keduanya setuju untuk melakukan upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah. Atas kesepakatan bersama, ditentukan waktu pelaksanaan mediasi pada Senin, 29 Januari 2024, di kantor Desa Palipi.

Usai kesepakatan, personil Polsek Palipi bersama pemerintah Desa menuju lokasi yang dipermasalahkan. Terdapat tanaman pisang dan jagung yang tumbuh di lokasi tersebut, sesuai informasi dari RS.

Aipda AM Hutabarat menghimbau kedua belah pihak untuk menghormati upaya mediasi yang akan dilakukan oleh pemerintahan Desa dan Kepolisian. Selama belum ada putusan atau hasil penyelesaian permasalahan, diharapkan agar kedua belah pihak tidak mendatangi lokasi atau melakukan aktivitas di sana demi kenyamanan bersama.

BACA JUGA:  Karena Memiliki Narkotika Jenis Sabu, RS ditangkap dipinggir Jalan Kec. Onanrunggu Kab.Samosir

Aipda AM Hutabarat, saat diwawancarai di Mapolsek Palipi, menyatakan bahwa “Permasalahan Dugaan Penyerobotan Tanah di Huta Dolok Nagok Dusun II Desa Palipi Kec. Palipi melibatkan kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan kekeluargaan. Kita melakukan upaya mediasi untuk mencari solusi terbaik. Meskipun suami dari yang diduga melakukan penyerobotan ini masih sakit, kita dapat kesepakatan bersama akan dilakukan mediasi pada tanggal 29 Januari 2024. Kita telah bertemu dengan kedua belah pihak, melakukan cek TKP, dan menyampaikan kepada pemerintah Desa untuk menyiapkan lokasi mediasi serta bahan keterangan yang ada terkait lokasi tanah yang dipermasalahkan. Selama belum mendapat putusan/hasil, kita akan tetap melakukan monitoring terhadap kegiatan kedua belah pihak untuk antisipasi terjadinya tindak pidana, dan nantinya kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat.” Pungkasnya.D|Red

2 tanggapan untuk “Upaya Mediasi Penyerobotan Tanah di Desa Palipi: Kedua Belah Pihak Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru