Upaya Mediasi Penyerobotan Tanah di Desa Palipi: Kedua Belah Pihak Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024

Mediasi Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024

  • Samosir-MediadelegPersonil Polsek Palipi Aipda AM Hutabarat dan Bhabinkamtibmas Bripka M Syafei, bersama dengan pemerintah Desa Palipi, melakukan upaya mediasi terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di Desa Palipi Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir pada hari Kamis 25 Januari 2024.

Informasi mengenai dugaan penyerobotan tanah ini diterima oleh Polsek Palipi dari SPKT Polres Samosir, yang kemudian memutuskan untuk melakukan upaya mediasi terlebih dahulu. Pada Rabu, 24 Januari 2024, pelapor (RS) mengunjungi SPKT Polres Samosir untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah oleh LS dan BS (terlapor). Kedua belah pihak memiliki hubungan kekeluargaan, sehingga dilakukan mediasi sebagai langkah awal.

Personil Polsek Palipi, bersama dengan perangkat Desa Palipi, melakukan pengecekan kebenaran informasi dan mediasi. Dari hasil pertemuan dengan RS, diketahui bahwa pelapor memiliki sertifikat tanah atas lahan di Huta Dolok Nagok Dusun II Desa Palipi seluas 7.951 M2. LS diduga menanami tanaman pokok pisang dan jagung di sebagian area lahan tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Segera Gulirkan BST Tahap II

Aipda AM Hutabarat menyampaikan kepada RS untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi di kantor Desa. Setelah koordinasi, pihak RS setuju untuk melakukan mediasi. Personil Polsek Palipi dan pemerintah Desa Palipi kemudian mendatangi kediaman LS, yang saat itu sedang merawat suaminya yang sakit.

Dalam pertemuan di rumah LS, kesepakatan mencapai titik terang bahwa keduanya setuju untuk melakukan upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah. Atas kesepakatan bersama, ditentukan waktu pelaksanaan mediasi pada Senin, 29 Januari 2024, di kantor Desa Palipi.

Usai kesepakatan, personil Polsek Palipi bersama pemerintah Desa menuju lokasi yang dipermasalahkan. Terdapat tanaman pisang dan jagung yang tumbuh di lokasi tersebut, sesuai informasi dari RS.

Aipda AM Hutabarat menghimbau kedua belah pihak untuk menghormati upaya mediasi yang akan dilakukan oleh pemerintahan Desa dan Kepolisian. Selama belum ada putusan atau hasil penyelesaian permasalahan, diharapkan agar kedua belah pihak tidak mendatangi lokasi atau melakukan aktivitas di sana demi kenyamanan bersama.

BACA JUGA:  Memanas, Partai Pendukung Vandiko–Martua Pasang Badan Hadapi Rapidin

Aipda AM Hutabarat, saat diwawancarai di Mapolsek Palipi, menyatakan bahwa “Permasalahan Dugaan Penyerobotan Tanah di Huta Dolok Nagok Dusun II Desa Palipi Kec. Palipi melibatkan kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan kekeluargaan. Kita melakukan upaya mediasi untuk mencari solusi terbaik. Meskipun suami dari yang diduga melakukan penyerobotan ini masih sakit, kita dapat kesepakatan bersama akan dilakukan mediasi pada tanggal 29 Januari 2024. Kita telah bertemu dengan kedua belah pihak, melakukan cek TKP, dan menyampaikan kepada pemerintah Desa untuk menyiapkan lokasi mediasi serta bahan keterangan yang ada terkait lokasi tanah yang dipermasalahkan. Selama belum mendapat putusan/hasil, kita akan tetap melakukan monitoring terhadap kegiatan kedua belah pihak untuk antisipasi terjadinya tindak pidana, dan nantinya kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat.” Pungkasnya.D|Red

2 tanggapan untuk “Upaya Mediasi Penyerobotan Tanah di Desa Palipi: Kedua Belah Pihak Sepakat Dilaksanakan pada 29 Januari 2024”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru