Upaya Pemberantasan Premanisme di Indonesia: Fokus pada Aksi, Bukan Pembubaran Ormas

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi. (Foto : Ist.)

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah Indonesia baru-baru ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenanan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa fokus utama Satgas bukan pada pembubaran organisasi masyarakat (ormas), melainkan pada penanggulangan aksi-aksi premanisme yang menghambat iklim investasi.

 

Hasan menekankan bahwa pendekatan yang diterapkan tidak akan bersifat generalisasi. Ormas yang menjalankan kegiatan secara legal dan tertib tidak akan menjadi sasaran. Yang menjadi target adalah tindakan-tindakan premanisme yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan menarik bagi investor.

 

Sebagai contoh upaya penanggulangan premanisme, Hasan mencontohkan program inovatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini melibatkan pengiriman anak-anak yang bermasalah dengan hukum ke barak TNI untuk dibina dan diarahkan ke jalur yang lebih produktif.

 

Program Kang Dedi, demikian sapaan akrab Dedi Mulyadi, dinilai sebagai contoh nyata bagaimana aksi premanisme dapat dicegah sejak dini. Anak-anak yang cenderung terlibat dalam aksi-aksi premanisme diberikan pelatihan disiplin dan keterampilan di lingkungan militer. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter dan masa depan mereka yang lebih baik.

 

Selain program tersebut, Hasan juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme. Dengan adanya laporan, pemerintah dapat lebih cepat dan efektif dalam mengambil tindakan. Teknologi juga dimaksimalkan, seperti pemanfaatan video untuk mendokumentasikan dan melaporkan aksi premanisme.

 

Tujuan utama dari pemberantasan premanisme adalah untuk menciptakan iklim investasi yang positif di Indonesia. Dengan minimnya aksi premanisme, diharapkan investasi asing maupun domestik akan meningkat, sehingga membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Hasan optimistis bahwa dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, masalah premanisme dapat diatasi secara efektif. Pemerintah berkomitmen untuk membina dan melatih para pelaku premanisme agar dapat menjadi warga negara yang produktif dan taat hukum.

 

Program-program pembinaan dan pelatihan bagi para pelaku premanisme akan terus dikembangkan dan ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga terhindar dari aksi-aksi kriminal.

 

Pemerintah menyadari bahwa perubahan tidak akan terjadi dalam waktu singkat. Dibutuhkan proses yang panjang dan konsisten untuk mengubah perilaku dan mindset para pelaku premanisme. Namun, komitmen pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif bagi semua warga negara tetap teguh.

 

Kesimpulannya, pemberantasan premanisme di Indonesia difokuskan pada aksi-aksi premanisme itu sendiri, bukan pada pembubaran ormas secara umum. Dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak dan program pembinaan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan menarik bagi investasi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Hari Ini Gemini, Aries, Pisces,Taurus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru