Wakil Menteri HAM RI Dukung Program Restoratif Justice di Sumatera Utara

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja kerja Wamen HAM RI Mugiyanto Sipin di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025). Sumber : Diskominfo Sumut.

Mugiyanto Sipin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM. Ia berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

Pemprov Sumut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi hak-hak asasi manusia. Dengan adanya program restoratif justice, diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih efektif dan humanis.

Surya juga menekankan pentingnya pemulihan korban dalam program restoratif justice. Ia berharap bahwa program ini dapat membantu korban pulih dari trauma dan dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Bacaan Lainnya

Mugiyanto Sipin dan Surya berharap bahwa program restoratif justice di Sumut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak asasi manusia di seluruh Indonesia.

Program restoratif justice di Sumut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus HAM di daerah tersebut.

Mugiyanto Sipin dan Surya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM di Sumut. Mereka berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan melindungi hak-hak asasi manusia.

Dengan adanya program restoratif justice di Sumut, diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih efektif dan humanis. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan melindungi hak-hak asasi manusia. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait