Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Data Warga yang Belum Catatkan Pernikahan

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Waas saat bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Wali Kota Medan Rico Waas saat bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, 19 Mei 2025. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan-Mediadelegasi : Wali Kota Medan Rico Waas meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat guna memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Rico Waas berharap dengan adanya pendataan ini, masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan yang telah terjadi secara agama. Pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya bisa diakomodir untuk melaksanakan isbat nikah ke Pengadilan Agama (PA).

Wali Kota Medan juga membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dan PA Medan terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian. Abdul Rahim, Ketua PA Medan, menyampaikan bahwa PA Medan siap membantu Pemko Medan dalam hal keagamaan.

Rico Waas menjelaskan bahwa rencana MoU tentang ASN yang mengalami perceraian dengan skema pemotongan gaji untuk membiayai anaknya akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat daerah terkait. BKD Medan juga telah menyiapkan konseling bagi ASN yang mengalami masalah pernikahan.

BACA JUGA:  Medan Menjadi Rumah Para Startup

Rico Waas menekankan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak dapat diabaikan, terutama dalam hal perceraian. Pemotongan gaji ASN yang bercerai dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan anak-anaknya mendapatkan biaya hidup yang memadai.

PA Medan siap membantu Pemko Medan dalam menangani masalah pernikahan dan perceraian di Kota Medan. Abdul Rahim berharap bahwa dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik.

Pendataan warga yang belum tercatat pernikahannya dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Selain itu, pendataan ini juga dapat membantu Pemko Medan dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Serahkan BP-CBP kepada 81.569 Keluarga Penerima Manfaat, 1.000 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Pencatatan pernikahan sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki kepastian status pernikahan. Dengan adanya pencatatan pernikahan, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan.

Pemko Medan dan PA Medan sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani masalah pernikahan dan perceraian di Kota Medan. Dengan adanya pendataan dan rencana MoU, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan warga yang belum tercatat pernikahannya dan merancang MoU antara Pemko Medan dan PA Medan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepastian status pernikahan dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru