Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Medan. Foto: Ist

Gedung PN Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dalam sidang yang digelar secara virtual di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/9).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Syahrial terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyidik KPK.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa M Syahrial dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pidana penjara, terdakwa juga dibebankan membayar denda Rp100 juta  subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana) 4 bulan kurungan. 

Dalam nota putusan majelis hakim, terdakwa diyakini terbukti bersalah melanggar pidana Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

BACA JUGA:  Bukan Ijeck, Golkar Nias Barat Dukung Hendri Sitorus Pimpin Golkar Sumut

Majelis hakim mengatakan adapun hal yang memberatkan terdakwa karena tidak sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB