Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.

Diana tiba di gedung Kejagung mengenakan pakaian serba hitam dan siap menjalani proses pemeriksaan. Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan Wamen PU ini bertujuan untuk membuat terang mengenai ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Diana dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung. Menurut Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 masih dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Harli pada Selasa (3/6/2025). Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Diana juga merupakan tindak lanjut dari permintaan Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi terhadap dirinya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. “Kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Harli.

Pos terkait