Warga Labusel Dukung Hadirnya Polres

Labusel- Mediadelegasi: Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Labusel Porkot Pulungan sangat mendukung hadirnya Polres persiapan di Kabupaten Labusel.

Sebab, katanya, Jumat (12/3/2021), selama 12 tahun berdiri hasil pemekaran dari kabupaten Labuhanbatu sesuai UU No 22 tahun 2008, Labusel memiliki 5 kecamatan yaitu kecamatan Kotapinang, Torgamba Kampung Rakyat, Sungai Kanan dan Kecamatan Silangkitang serta 22 desa dan 2 kelurahan dengan penduduk sekitar 300 ribu jiwa.

Dikatakannya, pemekaran Polres tersebut sangat diidamkan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan polisi dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sebab, saat ini sudah ada beberapa instansi dimekarkan seperti Kajari dan Kemenag.

“Maka selama 12 tahun ini ada beberapa urusan masyarakat harus ke Mapolres Labuhanbatu dengan menempuh 52 kilometer dari Kotapinang. Belum lagi dari masyarakat yang tinggal di perbatasan Sumut –Riau,” jelasnya.

Bahkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S IK MH  dan  Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gumanti Hutabarat merespon aspirasi masyarakat Labusel dan sepakat melakukan permohonan dengan pemerintah Labusel untuk mengusulkan ke Kapolri dan Menhamkam agar di kabupaten Labusel berdiri Polres.

“Jadi sekarang kita sudah melihat hasilnya untuk kantor persiapan Polres Labusel sudah ada di jalan  HM Yamin bekas Kantor Dinas Pasar,” katanya. D|lbs- BS