IRT Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Minggu, 18 April 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Miris. Demi memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya, seorang wanita berinisial RS (29) warga Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat ditangkap karena menjual sabu, Kamis (15/4/2021).

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan didampingi Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) sore.

Oloan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya seorang IRT yang berjualan narkotika di seputaran tempat tinggalnya.

“Dengan cara menyamar sebagai pembeli, petugas melakukan transaksi dengan wanita tersebut,” kata Oloan.

Tak tahu orang yang membeli sabunya merupakan polisi yang menyamar, pelaku langsung menyerahkan 2 paket klip sabu.

BACA JUGA:  Kuatkan Kompetensi Ceramah Agama, Kanwil Kemenag Gelar Pelatihan Mubalig

Melihat itu, wanita ini langsung ditangkap.”Dari pemeriksaan tersangka mengakui kalau barang haram ini diperolehnya dari seorang pria berinisial W (DPO), dibeli Rp500 ribu per gram, untuk dijual kembali,” ucap Kasat.

Sementara, tersangka pengecer sabu RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai,” ujarnya.

Desakan ekonomi membuatnya gelap mata, RS mengatakan dirinya pun mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu.D|Mdn.Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB