Paman Tikam Keponakan Karena Emosi Disepelekan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sidang pembunuhan keponakan yang sempat viral dengan terdakwa Syaiful alias Iful, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8). Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa itu, Syaiful paman korban mengaku khilaf tikam keponakan, Muhammad Syidik karena emosi merasa disepelekan.

“Dia maki-maki saya, masak saya dimaki-maki keponakan. Sepele kali dia sama saya pak hakim,” katanya usai dicecar Majelis Hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

Menurut Syaiful  keponakannya yang saat itu masih dalam keadaan mabuk, memukul kepalanya di depan umum  sehingga terjadi perkelahian paman versus ponakan dan dipisahkan oleh warga. “Dia mabuk juga, terus dia memukul saya, dia pun sempat menantang buka baju,” ucap Syaiful.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Copot Ismael Sinaga sebagai Kadisnaker

Namun karena dipicu emosi, sang paman, Syaiful  pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dengan maksud mengancam korban. Bukannya takut, korban malah  menantang balik terdakwa.

“Saya tusuk pakai pisau, silap saya pak, saya mau kasi pelajaran aja sama dia sebenarnya, saya bukan niat mematikan,” ucap Syaiful.

Usai tikam perut keponakannya, terdakwa sang paman pun sempat melarikan diri. Ia mengaku sudah mendengar kabar kalau keponakannya meninggal dunia, namun tidak sempat meminta maaf.

“Saya dengar kabar dia dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Saya di daerah kira-kira lima hari. Saya keluar kota, mengelak lah sementara pak, menyesal kali saya pak Hakim,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mantan Kordinator Satgas PDIP Sebut Terdakwa tak di Lokasi Kejadian

Usai memeriksa terdakwa, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Christian Sinulingga,i perkelahian antara korban dengan terdakwa, dikarenakan terdakwa merasa disepelekan oleh keponakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB