Paman Tikam Keponakan Karena Emosi Disepelekan

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sidang pembunuhan keponakan yang sempat viral dengan terdakwa Syaiful alias Iful, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8). Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa itu, Syaiful paman korban mengaku khilaf tikam keponakan, Muhammad Syidik karena emosi merasa disepelekan.

“Dia maki-maki saya, masak saya dimaki-maki keponakan. Sepele kali dia sama saya pak hakim,” katanya usai dicecar Majelis Hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

Menurut Syaiful  keponakannya yang saat itu masih dalam keadaan mabuk, memukul kepalanya di depan umum  sehingga terjadi perkelahian paman versus ponakan dan dipisahkan oleh warga. “Dia mabuk juga, terus dia memukul saya, dia pun sempat menantang buka baju,” ucap Syaiful.

BACA JUGA:  Bobby-Surya Komitmen untuk SDM Unggul Sumut Maju

Namun karena dipicu emosi, sang paman, Syaiful  pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dengan maksud mengancam korban. Bukannya takut, korban malah  menantang balik terdakwa.

“Saya tusuk pakai pisau, silap saya pak, saya mau kasi pelajaran aja sama dia sebenarnya, saya bukan niat mematikan,” ucap Syaiful.

Usai tikam perut keponakannya, terdakwa sang paman pun sempat melarikan diri. Ia mengaku sudah mendengar kabar kalau keponakannya meninggal dunia, namun tidak sempat meminta maaf.

“Saya dengar kabar dia dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Saya di daerah kira-kira lima hari. Saya keluar kota, mengelak lah sementara pak, menyesal kali saya pak Hakim,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Usai memeriksa terdakwa, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Christian Sinulingga,i perkelahian antara korban dengan terdakwa, dikarenakan terdakwa merasa disepelekan oleh keponakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru