Polsek Medan Area Amankan Sepasang Penipu & Penggelapan Motor

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Area memboyong sepasang pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor yang diamankan warga di sekitar Jalan Datuk Kabu Pasar III.(ist)

Polsek Medan Area memboyong sepasang pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor yang diamankan warga di sekitar Jalan Datuk Kabu Pasar III.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Area memboyong sepasang pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor yang diamankan warga di sekitar Jalan Datuk Kabu Pasar III, Percut Sei Tuan, Jumat (31/12/2021) sekira pukul 08:30 wib.

Sepasang pelaku itu bernama Syafarruddin Nasution (39) dan Dedek Harissandika (23). Kedua warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang, ini diboyong ke Polsek Medan Area bersama barang bukti celana trening merk Nike, dan baju blus warna bercorak serta uang tunai Rp 40 ribu.

Pada Jumat (14/1/2022) pagi, Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba SH MH menerangkan bahwa kedua pelaku penipuan dan penggelapan ini ditangkap berdasarkan surat pengaduan korban Muhammad Irsad (37) warga Jalan Denai Gang Buntu No.21 Kel.TS I Kec.Medan Area, dengan nomor STPL LP / 614 tanggal 06 September 2021.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Sabtu Gowes dan Binluh Protokol Kesehatan

Di mana dalam pengaduan korban dijelaskan, penipuan dan penggelapan itu berawal, Sabtu (3/9/2021) sekira pukul 19.30 Wib, kedua pelaku menemui korban M.Irsad dikediamannya Jalan Denai Gang Buntu, Medan Denai, untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminjam uang ke rumah kerabat mereka di kawasan Tembung, Pasar VII.

Tanpa curiga korban meminjamkan sepedamotornya yang berplat BK 6596 AJO. Namun sejak kedua pelaku membawa sepedamotor korban, sepasang pelaku tersebut menghilang bagaikan ditelan bumi.

Kesal, keesokan harinya, Minggu (4/9/2021) korban yang mencari dan menemukan kedua pelaku sedang beristirahat di salah satu teras mesjid.

Kepada korban, pelaku mengatakan jika sepedamotor korban sudah digadaikan mereka kepada seseeorang warga di Bandar Setia, Tembung sebesar Rp 4 juta rupiah.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Lakukan Pengamanan di Gereja

“Pasal dan ancaman hukum yang dipersangka kepada tersangka yakni tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 yo pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara” terang Philip.(D|Red-08-rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB