Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua utusan Rektor UINSU saat mendatangi gedung Ombudsman Sumut, Senin (31/1). Foto: D|Ist

Dua utusan Rektor UINSU saat mendatangi gedung Ombudsman Sumut, Senin (31/1). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai pihak rektorat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah dua kali melakukan pembohongan publik di tengah hiruk-pikuk kasus Calon Dosen (Cados) BLU UINSU Tahun 2021.

“Pertama, utusan yang datang mengaku UINSU tidak menerima Surat Panggilan I dari Ombudsman dan hanya menerima surat undangan klarifikasi. Kedua, rektor boleh memberikan keterangan tertulis, tanpa menghadiri panggilan, itu juga pembohongan,” sebut Abyadi, Selasa (1/2), melalui selularnya.

Abyadi menjelaskan, kalau Rektor dan UINSU tidak menerima Surat Panggilan I dari Ombudsman, kenapa Rektor memberi mandat kepada dua orang itu untuk menggantikannya memenuhi panggilan pada 31 Januari kemarin. Sebab, kata Abyadi, undangan kepada rektor agar hadir memberikan klarifikasi itu pada 12 Januari, dan rektor tak hadir.

BACA JUGA:  UINSU Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Sosialisasi PMB

BACA JUGA: Ombudsman Sumut Tolak Utusan Rektor UINSU

Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, sebut Abyadi, harusnya pihak UINSU tidak melakukan pembohongan kepada publik. “Bagaimana institusi pendidikan publik itu bisa dipercaya masyarakat kalau selalu melakukan kebohongan-kebohongan, sebab itu sangat naif sekali,” tegas Abyadi.

Penjelasan dan penyesalan Abyadi itu, pascapenolakan utusan Rektor UINSU mengadiri Panggilan I (Pertama) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin kemarin, berita dinilai Hoaks pun bergulir. Berita itu memuat penjelasan Moraluddin Harahap, salah seorang utusan mewakili Rektor UINSU Prof Dr H Syahrin Harahap MA, bahwa Syahrin Harahap dapat memberikan keterangan secara tertulis tanpa perlu hadir memenuhi panggilan Ombudsman.

Mirisnya, pemberitaan salah satu media online menuliskan komentar Moraluddin Harahap yang hadir bersama Solahuddin Harahap (adik kandung Syahrin Harahap) bergulir. dan wartawan salah satu media online dimaksud di gedung Ombudsman Sumut, Senin petang kemarin. Kehadiran mereka dalam kasus kejanggalan proses penerimaan Cados non PNS  BLU UINSU Tahun 2021, ditolak mentah-mentah oleh Ombudsman, karena panggilan itu tegas menyebutkan tidak boleh diwakilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB