Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua utusan Rektor UINSU saat mendatangi gedung Ombudsman Sumut, Senin (31/1). Foto: D|Ist

Dua utusan Rektor UINSU saat mendatangi gedung Ombudsman Sumut, Senin (31/1). Foto: D|Ist

“Itu pembohongan publik, hoaks itu. Mana ada kesepakatan Ombudsman kalau Rektor dapat memberikan keterangan tertulis. Kalau sepakatnya begitu, ngapain Ombudsman melayangkan panggilan kedua, agar Rektor datang tanpa mewakilkan 7 Februari mendatang,” tegas Abyadi Siregar.

 “Kehadiran mereka jelas saja ditolak staf saya, karena bukan orang yang berkompeten. Yang harusnya datang memenuhi panggilan adalah rektor, tidak bisa diwakilkan. Sebab panggilan kemarin adalah untuk pemeriksaan, bukan lagi klarifikasi yang bisa diwakilkan,” jelas Abyadi.

Wewenang Bukan Hak

Pada bagian lain, salah seorang alumni UINSU Parulian Siregar MA menyesalkan kebohongan-kebohongan yang digulirkan pascapenolakan utusan Rektor UINSU atas panggilan pertama Ombudsman terkait proses penerimaan Cados BLUD kampus Islam itu.

BACA JUGA:  Kejatisu Masih Menelaah Dugaan Kejanggalan Proses Cados BLU UINSU

Menurut Parulian, kurang cerdas mendalihkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman sebagai alibi untuk pembenaran bahwa Syahrin Harahap boleh tidak menghadiri langsung panggilan dan dapat menyampaikan penjelasan secara tertulis.

“Itukan bunyinya wewenang, bukan hak terlapor. Yang namanya wewenang, itu urusan Ombudsman menggunakan wewenang yang mana, tertulis atau lisan. Ya… hemat saya, kalau Ombudsman menggunakan wewenang atas keterangan lisan, patut dipatuhi, bukan dibelokkan seolah-olah boleh secara tertulis,” beber Parulian.

Parulian pun tetap menyarankan Rektor UINSU Syahrin Harahap untuk koperatif dan menaati ketentuan yang disyaratkan Ombudsman, tanpa perlu membiarkan kasus ini larut dalam ketidakpatuhan dan menjadi goreng-gorengan kelompok tertentu dengan memanfaatkan media.

BACA JUGA:  Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Nasution Selamatkan PAD Rp 250 Juta dalam Sebulan

Parulian berharap, dengan sikap koperatif Rektor UINSU, pihak Ombudsman akan mulus menerbitkan rekomendasi atas kasus yang dilaporkan masyarakat terkait kejanggalan proses penerimaan Cados BLU UINSU itu. “Apalagi kasus ini, bukan hanya di Ombudsman, tapi sudah bergulir juga di Polda Sumut, Kejati Sumut, bahkan Menteri Agama RI dan DPR RI,” ungkapnya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru