Polsek Medan Barat Berhasil Ungkap Berbagai Kasus di Wilayah Hukumnya

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, serta berhasil menangkap sejumlah tersangkanya di wilayah hukumnya.(ist)

Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, serta berhasil menangkap sejumlah tersangkanya di wilayah hukumnya.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, serta berhasil menangkap sejumlah tersangkanya di wilayah hukumnya.
Pengungkapan dan penangkapan sejumlah tersangka kejahatan dilakukan Polsek Medan Barat, dalam waktu 10 hari mulai tanggal 5 Februari sampai dengan 16 Februari 2022.

“ Tekab Polsek Medan Barat tersebut mampu mengungkap enam kasus pencurian, dua di antaranya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua kasus narkoba,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman pada, Jum’at (18/2/2022).

Kapolsek menambahkan, hal ini dilakukan Polsek Medan Barat karena banyaknya laporan masyarakat pada hotline milik Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman terkait maraknya kejadian pencurian pada lingkungan tempat tinggal masyarakat, Curanmor, dan peredaran narkoba.

Oleh karena itu, Kapolsek Medan Barat membentuk tim khusus anti bandit (Tekab) gabungan dari unit-unit operasional Polsek Medan Barat, untuk melakukan pengungkapan kasus terkait laporan dari masyarakat tersebut.

Tim khusus anti bandit (Tekab) yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman ini terbentuk terdiri dari Unit Humas, Unit Samapta, Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam dan Unit Reskrim. Dan pembagian tugaspun dilakukan untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif.

Adapun rincian ungkap kasus adalah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. Dimana yang menjadi korban adalah Tetty Harianti Lubis S.E. dan Rismasari.

Sedangkan pelakunya adalah Muklis Nasution (42) warga Jalan Karsa Gang Pusara No. 2 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dan Mael (20) warga Jalan Karya Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA:  KPU Sumut Kurangi Jumlah Pendukung dan Perketat Keamanan pada Debat Terakhir Calon Gubernur

“ Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ini berupa kunci ring, obeng, dan tang sebagai alat yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan pencurian,” jelas Kapolsek.

Kemudian, kasus tindak pidana Curat bongkar rumah yang menjadi korban adalah Cristina W Tarigan (61) warga Karsa No 5 Kelurahan Karang berombak, Kecamatan Medan Barat Komplek Kowilwan.

Sedangkan, pelaku adalah Alamsyah Putra alias Botse (30) warga Jalan Karya Setuju Gqng Mesjid, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Dari pelaku diamankan barang bukti sepeda motor honda supra warna hitam, obeng, dan baju kaos warna hijau merek Nike,” ujarnya.

Selanjutnya, pengungkapan kasus tindak pidana Curat bongkar rumah milik korban HM Nurdin Siregar (69) warga Jalan Pahlawan, Gang Melati No.11 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku adalah Sahri Handani Nasution alias Bibi (36), warga Jalan Batangkuis Bintang Meriah Kelurahan Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, dan Alamsyah Putra alias Botse (30) warga Jalan Karya Setuju Gang Mesjid No. 2 A Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Barang bukti yang diamankan berupa satu baju warna hitam dan baju kemeja.

Kemudian, kasus tindak pidana pencurian di rumah korban Feri Sonata Muchti (49) warga Jalan Penas II No.19 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku adalah Feri Harahap (39) warga Jalan H Adam Malik Gang Peringatan 198 Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA:  Medan Zoo Segera Dibuka

“ Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa rekaman CCTV, baju dan celana milik Feri, serta topi milik Feri,” sebut Kapolsek.

Kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dimana yang menjadi korban adalah Siti Hajar (39) warga Jalan Karsa Gang Bilal Pusara, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dan pelakunya adalah Dodi Zulfikar Lubis (36) warga Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Selanjutnya, kasus narkotika dengan tersangka inisial IP dengan barang bukti tujuh klip plastik warna bening, berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 1,33 gram, 3 plastik klip kosong, satu pipet plastik ujung runcing, dan uang senilai Rp150.000, serta pelaku AI dengan barang bukti lima klip plastik warna bening berisikan sabu-sabu seberat 1,38 gram, timbangan elektrik, 100 plastik bening kosong, uang sebesar Rp100.000.

“Polsek Medan Barat akan terus melakukan tindakan kepolisian, dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Barat,” terangnya.

Kapolsek Medan Barat juga mengimbau, agar masyarakat mampu dan mau meningkatkan pengamanan diri, rumah dan lingkungan masing-masing dari gangguan Kamtibmas dan bergotong-royong bersama-sama untuk melakukan siskamling, untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“ Saya juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas, serta jika membutuhkan layanan kepolisian di wilayah Medan Barat, agar dapat menghubungi hotline Kapolsek Medan Barat,” pungkas Kompol Ruzi Gusman.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB