Berikut Profil Hendry Lie Tersangka Kasus Timah

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Lie |Foto Ist

Hendry Lie |Foto Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah (Persero) Tbk (TINS) tahun 2015-2022. Namun, sudah dua kali Hendry mangkir dari pemeriksaan tersebut.
Dengan demikian pihak Kejagung mengancam akan menangkap Hendry Lie jika dirinya kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sosok Hendry merupakan salah satu pengusaha sukses. Dia merupakan salah satu pemilik sekaligus pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air.Mengutip situs resmi perusahaan, Hendry mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2000-an bersama tiga orang lainnya, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Beberapa ahli seperti Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo tercatat ikut menjadi perintis maskapai itu.

BACA JUGA:  Bos Djarum Victor Hartono  Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

Pada walanga, Sriwijaya Air hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200, namun dengan tangan dingin Hendry kini telah memiliki 48 pesawat Boeing dengan total 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.

Bahkan, saat ini Sriwijaya Air telah menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia yang berhasil mengangkut lebih dari 950.000 penumpang per bulan, dari hubnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta ke 53 destinasi di Indonesia dan tiga negara kawasan.

Selain pengusaha di bidang maskapai, Hendry juga diketahui memiliki usaha di bidang pertambangan dan pengelolaan timah. Ia merupakan salah satu pemilik atau beneficial owner PT TIN.Atas kepemilikannya di PT TIN inilah dirinya ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, dan merugikan negara hingga hampir Rp 300 triliun.

BACA JUGA:  Komdigi Lakukan Analisis Teknis Platform Worldcoin, Nasibnya Belum Jelas

Mengutip detik.com, PT TIN milik Hendry Lie ini disinyalir ikut serta dalam penandatanganan kontrak kerja sama untuk melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah secara ilegal.

Penandatanganan itu dilakukan oleh General Manager PT TIN berinisial RL yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, termasuk Hendry Lie ada sekitar 22 orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah tersebut.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru