“Menuju Sekolah Unggul Terintegrasi Kemendikdasmen Rancang Pendidikan Internasional yang Terjangkau”

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Media Delegasi – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mengkaji format sekolah menengah atas komprehensif, salah satu dari delapan program prioritas pemerintahan Prabowo Gibran.

Program ini bertujuan untuk menyediakan pendidikan berstandar internasional bagi warga negara Indonesia dengan biaya yang terjangkau.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa konsep sekolah ini dirancang untuk merangkul beragam potensi dan bakat anak-anak Indonesia.

“Kami terus berupaya untuk membangun sekolah berstandar internasional dengan biaya terjangkau. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden yang ingin mengembangkan beragam potensi dan bakat anak Indonesia baik di bidang akademik, seni, maupun olahraga melalui layanan pendidikan yang komprehensif,” ujar Abdul pada Kamis (24/10/2024).

BACA JUGA:  DPR Akan Ajukan RUU Perampasan Aset Baru, Yusril Pastikan Proses Legislasi

Mu’ti menekankan bahwa program ini dirancang dengan mempertimbangkan pemerataan dan keterjangkauan.

“Meskipun berstandar internasional, biaya pendidikan harus tetap terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.

Program ini memiliki beberapa aspek penting yang akan dikembangkan:

  1. Pengembangan Bakat Olahraga
    • Kemendikdasmen telah melakukan diskusi awal dengan Ketua PSSI Erick Thohir
    • Akan ada kerja sama antara PSSI dan sekolah-sekolah untuk pengembangan bakat sepak bola
    • Format kerja sama masih dalam tahap perumusan
  2. Pendidikan Vokasi Terintegrasi
    • SMK akan diikutsertakan dalam program sekolah unggul
    • Penyesuaian peminatan dengan potensi alam dan budaya lokal
    • Pengembangan berbagai jurusan vokasi baru
    • Kolaborasi dengan Kementerian Diktisaintek untuk pengembangan pendidikan vokasi
  3. Studi Banding dan Kolaborasi
    • Mengkaji praktik baik dari institusi pendidikan swasta
    • Mempelajari model pendidikan dari masyarakat
    • Menganalisis sistem pendidikan pemerintah yang sudah berjalan
BACA JUGA:  Mendikdasmen: Permainan Roblox Berbahaya bagi Anak-Anak

“Kemarin saya bertemu dengan Pak Erick selaku Ketua Umum PSSI, tentang bagaimana nanti ada kerja sama PSSI dengan sekolah-sekolah untuk pengembangan bakat di bidang sepak bola. Itu sudah kami bicarakan sekilas dan format kerjasamanya nanti akan kami cari,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi ini, Kemendikdasmen akan menerapkan beberapa strategi:

  1. Mengintegrasikan berbagai aspek pendidikan (akademik, seni, olahraga)
  2. Menyesuaikan program dengan kebutuhan dan potensi daerah
  3. Membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan
  4. Mengembangkan model pendidikan yang berkelanjutan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru