Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Akui Dikhianati Anak Buah dalam Kasus Judi Online

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengaku telah menjadi korban persekongkolan oleh mantan stafnya sendiri. Budi merasa dikhianati oleh T dan AK, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.

Budi memaparkan awal mula upayanya untuk memberantas judi online di ranah digital. Menurutnya, Kominfo membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika. Namun, keterbatasan SDM menyebabkan perlunya rotasi tugas di antara pegawai.

“Jumlah personel yang bertugas mengawasi dan menutup situs judi online sangat terbatas. Hingga saat ini, keterbatasan SDM ini masih menjadi tantangan akibat alokasi anggaran yang terbatas,” ungkap Budi.

BACA JUGA:  DPR Minta MK Tolak Gugatan Iwakum soal UU Pers

Untuk menutupi kekurangan tersebut, dilakukan rekrutmen petugas di bawah Direktorat Pengendalian. Salah satu calon yang terpilih adalah T, yang mengusulkan beberapa hacker muda pro-pemberantasan judi online, termasuk AK, yang memiliki kemampuan takedown 50.000 hingga 100.000 situs per hari.

Budi akhirnya menerima masukan dari berbagai pihak untuk melibatkan AK, meskipun hanya lulusan SMK, karena kemampuan IT-nya dianggap cukup mumpuni. “Di dunia IT, skill terkadang lebih penting daripada ijazah,” jelasnya.

 

Merasa Dikhianati

Namun, Budi menyatakan rasa kecewanya setelah mengetahui bahwa kedua orang kepercayaannya justru terlibat dalam persekongkolan dengan bandar judi online.

“Saya merasa dikhianati oleh T yang ternyata bermain di belakang tanpa sepengetahuan pimpinan,” tegas Budi. “Alih-alih menjalankan tugas pemberantasan judi online, mereka malah tergoda bekerja sama dengan bandar judi.”

BACA JUGA:  Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J

Budi menekankan bahwa ia tidak pernah memberikan perintah untuk melindungi situs judi online dan meminta masyarakat serta media fokus mengawal penangkapan bandar besar sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru