Polisi Ringkus Belasan Penjudi di Belawan

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel kepolisian saat mengamankan belasan penjudi di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu dinihari atau 1 Januari  2025.  Foto:  Polda Sumut.

Personel kepolisian saat mengamankan belasan penjudi di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu dinihari atau 1 Januari 2025. Foto: Polda Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus belasan orang yang diduga penjudi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Medan, pada 31 Desember 2024 atau saat malam tahun baru.

Keterangan yang dihimpun redaksi Mediadelegasi, Medan, Kamis (2/2), belasan penjudi tersebut diringkus personel Satbrimob Polda Sumut bersama Polres Belawan saat melakukan patroli gabungan pengamanan malam tahun baru di Kecamatan Medan Belawan.

“Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan,” ujar Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, Rabu (1/1).

Sebelum meringkus para penjudi tersebut, kata Carsan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwasanya ada kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap SPBU Jalan Flamboyan Raya Medan Jual BBM Oplosan

“Saat menindaklanjuti laporan itu, personel justru menemukan sekelompok orang sedang bermain judi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya membawa para penjudi ke kantor Polres Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait praktik perjudian yang dilakukan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali,” kata dia.

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.

Pihak Polda Sumut akan terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Tujuh Oknum Polisi Polrestabes Medan Direkomendasikan Dipecat

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya. D/ Red

Satu tanggapan untuk “Polisi Ringkus Belasan Penjudi di Belawan”

  1. I loved as much as you will receive carried out right here. The sketch is tasteful, your authored subject matter stylish. nonetheless, you command get got an edginess over that you wish be delivering the following. unwell unquestionably come further formerly again as exactly the same nearly very often inside case you shield this hike.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB