Jaksa dibacok di deliserdang: Kejagung Pastikan Keamanan Jaksa dalam Menjalankan Tugas

Senin, 26 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kasus pembacokan terhadap jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang memicu perhatian serius dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa jaksa selalu diberikan pengawalan setiap menjalankan tugas demi keselamatannya.

Pengawalan jaksa dalam menjalankan tugasnya telah dilakukan oleh satuan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seperti saat persidangan. Ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum.

Peraturan dan prosedur pengawalan jaksa telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Peraturan Jaksa Agung. Perpres ini menetapkan bahwa jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan perlindungan negara yang nantinya diberikan oleh Polri.

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Lahar Hujan dari Gunung Lewotobi Laki-Laki, Apa yang Harus Diwaspadai?

Harli juga menyebutkan kemungkinan adanya kerja sama Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam memberikan perlindungan kepada jaksa. Namun, perlindungan ini hanya akan diberikan jika ada permintaan dari Kejaksaan.

Saat ini, pengawalan jaksa di persidangan masih dilakukan oleh Polri saja. Namun, Harli tidak menutup kemungkinan adanya pengawalan jaksa oleh angkatan TNI dalam persidangan di Pengadilan Negeri apabila diperlukan, tergantung dengan kebutuhan di daerahnya.

Pengamanan jaksa oleh TNI baru disepakati antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komando Daerah Militer (Kodam) di Sumatera Utara. Ke depan, kemungkinan pengawalan jaksa oleh TNI dapat diperluas ke daerah lain jika diperlukan.D|Red

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Dari Murid Bandel Jadi Pemimpin Bangsa Berkat Jasa Guru

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB