BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Perairan Indonesia

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gelombang Tinggi yang Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah Perairan Indonesia pada 4-7 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Gelombang Tinggi yang Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah Perairan Indonesia pada 4-7 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 4-7 Juni 2025. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin umumnya bergerak dari Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, Laut Banda, dan Samudra Pasifik Utara Maluku.

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan, termasuk Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, dan Laut Natuna Utara. Gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4,0 meter juga berpeluang terjadi di beberapa wilayah, seperti Samudra Hindia barat Bengkulu dan Samudra Hindia selatan Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Mengguncang Timur Laut Melonguane, Sulawesi Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi ini, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan. Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi juga diminta untuk tetap waspada. BMKG akan terus memantau kondisi cuaca dan memberikan peringatan dini jika diperlukan.

Potensi gelombang tinggi ini dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut. Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG.

BMKG juga mengimbau nelayan dan kapal-kapal yang berlayar untuk selalu memperhatikan keselamatan dan mengikuti prosedur keselamatan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut dapat terjamin.

BACA JUGA:  Potensi Kerugian Konsumen Beras Capai Rp99,35 Triliun per Tahun

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku untuk beberapa hari ke depan, sehingga masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan memantau informasi cuaca terbaru. BMKG akan terus memberikan informasi cuaca yang akurat dan tepat waktu untuk membantu masyarakat dalam mengambil keputusan.

Dalam beberapa hari terakhir, BMKG telah memantau kondisi cuaca di Indonesia dan menemukan beberapa wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi. Oleh karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang potensi gelombang tinggi.

Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi gelombang tinggi yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru