Varian Nimbus COVID-19 Muncul, Wamenkes: Belum Perlu Vaksin Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Varian Nimbus COVID-19. (Foto : Ist.)

Varian Nimbus COVID-19. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Belakangan ini, COVID-19 varian NB.1.8.1 atau varian Nimbus tengah menjadi sorotan lantaran memicu kenaikan kasus di beberapa negara seperti Thailand dan Singapura. Varian baru ini disebut memiliki kemampuan penyebaran yang lebih besar, meskipun tidak menunjukkan gejala lebih parah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa hingga saat ini pembuatan vaksin baru belum diperlukan. Terlebih, belum ada regulasi baru terkait hal tersebut. Menurut Dante, situasi saat ini masih dapat dikendalikan dengan langkah-langkah pencegahan yang sudah ada.

Meski lebih mudah menular, varian-varian baru COVID-19 seperti Nimbus tidak memberikan gejala yang lebih berat, kecuali pada orang-orang yang memiliki masalah kesehatan lain atau komorbid. Oleh karena itu, orang yang memiliki komorbid dan memiliki gejala COVID-19 sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ke dokter.

BACA JUGA:  Covid-19 Menggila, Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Jadi Rp185,98 Triliun

Dante menekankan pentingnya pencegahan dan pengobatan yang tepat. Orang yang memiliki gejala COVID-19 harus segera melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Selain itu, masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Dante juga menekankan bahwa pemerintah selalu melakukan mitigasi untuk kasus COVID-19. Jika ada yang sakit, terutama risiko tinggi, harus segera dibawa ke rumah sakit supaya tidak terjadi hal yang fatal.

Dante mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlalu khawatir. Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan ke dokter jika memiliki gejala COVID-19.

Varian Nimbus COVID-19 memang memiliki kemampuan penyebaran yang lebih besar, tetapi gejala yang ditimbulkan tidak lebih parah. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BACA JUGA:  Asri Welas Bongkar Alasan Perceraian dengan mantan suami, Ungkap Isu Perselingkuhan

Masyarakat dapat melakukan langkah-langkah pencegahan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Selain itu, orang yang memiliki komorbid dan memiliki gejala COVID-19 harus segera melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB