Jakarta-Mediadelegasi: Sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang telah berlangsung bertahun-tahun akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto, setelah mempertimbangkan berbagai dokumen dan data yang ada, memutuskan bahwa Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan secara administratif masuk wilayah Aceh.
Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (17/6/2025)
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, saat Presiden Prabowo sedang dalam perjalanan dinas ke Rusia.
Pertemuan ini menjadi mediasi penting dalam menyelesaikan polemik yang telah menimbulkan perdebatan panjang di antara kedua provinsi tersebut.
Sebelumnya, kontroversi muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Keputusan ini menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara, sebuah keputusan yang langsung dikritik dan dipertanyakan banyak pihak, termasuk Pemerintah Aceh. Aceh berargumen memiliki bukti historis yang kuat atas kepemilikan pulau-pulau tersebut, sementara Sumatera Utara mengandalkan hasil survei Kemendagri.
Polemik ini bahkan sampai melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil alih persoalan batas wilayah pulau yang menjadi perselisihan antara Aceh dan Sumatera Utara setelah DPR berkomunikasi langsung dengan Presiden.
Pengambilalihan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Dengan keputusan Presiden Prabowo, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui penyelesaian.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa kedamaian dan mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung lama, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







