Kejagung Sita Rp 2 Miliar dari Rumah Bos Sritex

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung geledah rumah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta. (Foto: Kejagung)

Artikel ini sudah tayang di www.bitvonline.com pada 3 Juli 2025 pukul 10.15 WIB
Judul artikel: Rumah dan Kantor Dirut Sritex Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Tunai
Link Artikel: https://www.bitvonline.com/nasional/38078/rumah-dan-kantor-dirut-sritex-digeledah-kejagung-sita-dokumen-dan-uang-tunai/

Kejagung geledah rumah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta. (Foto: Kejagung) Artikel ini sudah tayang di www.bitvonline.com pada 3 Juli 2025 pukul 10.15 WIB Judul artikel: Rumah dan Kantor Dirut Sritex Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Uang Tunai Link Artikel: https://www.bitvonline.com/nasional/38078/rumah-dan-kantor-dirut-sritex-digeledah-kejagung-sita-dokumen-dan-uang-tunai/

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Uang tersebut ditemukan dalam dua bundel yang masing-masing bernilai Rp 1 miliar, disimpan dalam kantong plastik bergambar Mickey Mouse dan berlabel Bank Central Asia Cabang Solo.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah Iwan Kurniawan. Tim penyidik juga menggeledah rumah dua staf Sritex, yakni AMS (mantan Direktur Keuangan) dan CMS (Manager Treasury).

Dari rumah AMS, ditemukan sejumlah dokumen dan dua handphone yang diduga menjadi barang bukti. Sementara itu, penggeledahan di rumah CMS tidak membuahkan hasil. Selain itu, tiga kantor anak perusahaan Sritex juga turut digeledah.

BACA JUGA:  Integritas Pendidikan Turun, DPR RI: Perlu Pembenahan Menyeluruh

Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020), Zainuddin Mappa (Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020),

dan Iwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama PT Sritex tahun 2005-2022). Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian kredit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar. Kredit tersebut berasal dari Bank BJB dan Bank DKI.

Sritex sendiri telah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024. Total kredit macet yang dimiliki perusahaan tersebut mencapai Rp 3,58 triliun, termasuk kredit dari Bank Jateng (Rp 395,66 miliar) dan sindikasi bank lain (Rp 2,5 triliun).

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Puluhan Miliar dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Namun, hingga saat ini, penyidik masih menelusuri dasar pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan pemerintah lainnya.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari untuk keperluan penyidikan. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan Kejagung terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait. Publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait penyelesaian kasus korupsi ini dan pemulihan kerugian negara.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru