Anggota DPRD Medan Iswanda Ramli Ingatkan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/7). Foto: Miranda

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/7). Foto: Miranda

Medan-Mediadelegasi: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Iswanda Ramli mengingatkan warga tentang arti penting administrasi kependudukan (Adminduk).

“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi warga negara Indonesia, karena tidak ada kegiatan yang tidak menggunakan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan terkait administrasi kependudukan lainnya,” kata Iswandi di Medan, Minggu (20/7).

 

Ia mengingatkan hal itu saat melakukan Sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia dan Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, No 21/16, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

 

Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan arti pentingnya mengurus dan memiliki berkas administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Erni Ariyanti Bakal jadi Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPRD Sumut

Oleh karena itu, Iswanda kembali mengingatkan warga setempat yang belum mengurus administrasi kependudukan agar melengkapi berkas yang dipersyaratkan ke Dinas Dukcapil Kota Medan.

“Hal ini penting untuk memastikan data diri tercatat dengan baik dan mendapatkan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Ditambahkannya, administrasi kependudukan juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, penegakan hukum, dan lainnya.

 

“Kenapa dokumen kependudukan ini penting dimiliki oleh setiap warga kata Nanda Ramli, karena selain menyangkut identitas diri, juga syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan gratis,” katanya.

 

Ketiadaan Adminduk itu, kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan itu, membuat banyak cukup banyak warga Medan yang belum memperoleh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, setelah ditelusuri ternyata salah satu kendalanya dokumen kependudukan.

BACA JUGA:  Reses DPRD: Pemprov Sumut Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

“Untuk itu saya tekankan bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan segeralah mengurusnya, saya siap membantu bapak-ibu jika mengalami kesulitan dalam urusan di pemerintahan,” tuturnya.

 

Pada sosialisasi perda tersebut, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah Bubi Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang Administrasi Kependudukan kepada masyarakat di wilayah itu.

“Kami turun langsung mendatangi masyarakat dari Lingkungan 1 sampai dengan Lingkungan 12 melakukan sosialisasi Administrasi Kependudukan,” ujarnya.

Dari sosialisasi tersebut kata Budi, saat ini sekitar 80 persen warga di Kelurahan Sei Sikambing D sudah memiliki KTP elektronik.D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB