Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Skandal yang diduga merugikan negara ini melibatkan jutaan unit Chromebook dan telah memasuki babak baru dengan keterlibatan jaksa di berbagai daerah.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses investigasi dan memastikan setiap aspek proyek tersebut terungkap secara menyeluruh.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keterlibatan jaksa di daerah ini diperlukan karena cakupan proyek pengadaan Chromebook yang sangat luas, menjangkau hampir seluruh Indonesia.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Keterbatasan jumlah penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menjadi alasan utama dilibatkannya jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah.
Setiap jaksa yang terlibat telah mendapatkan surat perintah resmi sebagai penyidik dalam kasus ini.
Proyek pengadaan Chromebook ini sendiri menelan dana APBN dan DAK yang cukup signifikan, diperuntukkan bagi jenjang pendidikan PAUD hingga SMA, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil).
Namun, proyek tersebut dinilai gagal karena sistem operasi Chrome OS yang terlalu bergantung pada koneksi internet, sehingga menyulitkan penggunaannya di wilayah-wilayah dengan akses internet terbatas.
Kegagalan proyek ini menjadi fokus utama investigasi Kejagung. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief (IA), seorang konsultan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut.
Proses investigasi yang melibatkan jaksa di seluruh Indonesia diharapkan mampu mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Keadilan dan pemulihan kerugian negara menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam pemilihan teknologi yang tepat dan pengawasan yang ketat.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien untuk kepentingan publik.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






