KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Komisi II DPR Pertanyakan Konsistensi Pernyataan

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR RI. Foto: Ist.

Komisi II DPR RI. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen KPU dalam menjaga data persyaratan peserta pemilu.

Saat ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menangani gugatan terkait keterbukaan dokumen ijazah Jokowi. Afif menjelaskan bahwa KPU telah menyerahkan salinan ijazah capres yang diminta oleh para penggugat.

“Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih,” kata Afif dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA:  Tips Mudik Pakai Google Maps Tanpa Kuota Internet 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPU juga telah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pakar kebijakan publik, Bonatua Silalahi cs, yang mengajukan permohonan serupa. Afif menegaskan bahwa KPU akan selalu menjaga semua dokumen yang ada dan menjadikan catatan-catatan yang ada sebagai masukan dan perkembangan terakhir.

Namun, di sisi lain, anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mencecar KPU terkait ketidakkonsistenan dalam memberikan pernyataan soal pemusnahan ijazah Jokowi. Khozin mempertanyakan kejadian sebenarnya terkait ijazah Jokowi tersebut.

“KPU juga sama, jangan berubah-ubah dalam memberikan statement. Yang awal bilangnya dimusnahkan, tiba-tiba diralat bilang tidak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih? Tolong sampaikan di forum yang terhormat ini,” kata Khozin dalam rapat yang sama.

BACA JUGA:  Golkar Yakin DPR Tak Akan Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Lebih lanjut, Khozin juga mempertanyakan kearsipan ijazah calon presiden (capres) yang ramai dipermasalahkan publik. Dia menyoroti bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tidak mengatur dokumen ijazah masuk kategori Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Khozin meminta penjelasan dari Arsip Nasional RI (ANRI) dan KPU mengenai apakah ijazah termasuk benda yang perlu diarsipkan atau tidak. Pertanyaan ini muncul karena adanya perbedaan pernyataan dari KPU terkait status ijazah Jokowi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir
Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut
Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB