Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jaksa Berperilaku Tercela

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Ist.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: KPK Tahan Mantan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan tersebut dapat disampaikan langsung ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan imbauan ini kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). Ia menegaskan bahwa Jaksa Agung meminta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga integritas Korps Adhyaksa.

“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Anang Supriatna.

Anang meyakinkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kejagung, lanjutnya, tidak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan perbuatan tercela.

BACA JUGA:  Pemerintah Pastikan Tidak Akan Impor Beras, Gula, dan Jagung di 2026

“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam setiap penanganan perkara.

“Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional,” jelas Anang.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Farida (TAR), dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

BACA JUGA:  Tapsel Memanas: Bupati Bongkar Dugaan Pembalakan Liar, Kemenhut Membantah

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka kasus pemerasan.

Kejagung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat membantu upaya Kejagung dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk
Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan
Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Ditunda
Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kaesang Pangarep Tegaskan Komitmen Kawal Reynaldo Bryan Menjadi Ketua Umum HIPMI

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Berita Terbaru