Menkes Budi Gunadi Sebut Cowok Perokok Adalah Red Flag

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Ist)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan peringatan keras bagi kaum perempuan untuk lebih selektif dalam memilih pasangan hidup. Dalam sebuah pernyataan terbaru, ia menyoroti kebiasaan merokok pada pria yang disebutnya bukan sekadar masalah gaya hidup, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan pasangan di sekitarnya.

Pria yang akrab disapa BGS ini secara blak-blakan menyebut kebiasaan merokok sebagai tanda peringatan atau red flag yang harus diwaspadai. Ia mengimbau para perempuan untuk menjauh dan tidak menganggap remeh pria yang memiliki ketergantungan pada rokok karena dampak jangka panjang yang ditimbulkan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/ono-surono-diperiksa-kpk-terkait-kasus-bupati-bekasi/

Dampak kesehatan ini, menurut BGS, muncul karena perempuan yang mendampingi perokok otomatis akan menjadi perokok pasif. Secara biologis, tubuh perempuan tetap akan menanggung beban racun yang sama meskipun mereka sendiri tidak pernah menyulut batang rokok.

Menkes Budi Gunadi Ingatkan Perempuan: Jauhi Cowok Perokok, Red Flag!

Budi menjelaskan bahwa zat berbahaya dari rokok tidak hanya hilang begitu kepul asapnya memudar. Partikel racun tersebut dapat bertahan lama dan menempel di berbagai media, mulai dari udara dalam ruangan, serat pakaian, helai rambut, hingga permukaan kulit pasangan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Penanganan Bencana dan Persiapan Nataru

Paparan yang terjadi secara terus-menerus ini sering kali berlangsung tanpa disadari. Tanpa adanya tindakan preventif, zat karsinogenik yang masuk ke dalam sistem pernapasan perempuan akan terakumulasi dan merusak sel-sel tubuh secara perlahan namun pasti.

Angka statistik yang dipaparkan Menkes pun cukup mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa perempuan yang berstatus sebagai perokok pasif memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang hidup di lingkungan bebas asap rokok.

Secara spesifik, BGS menyebutkan bahwa risiko terkena kanker payudara dan kanker serviks akan melonjak hingga 40 persen bagi perempuan perokok pasif. Angka ini menjadi pengingat bahwa pilihan pasangan hidup berkaitan erat dengan peluang hidup sehat di masa depan.

Dua jenis kanker tersebut, lanjut Menkes Budi, memiliki karakteristik yang sangat agresif dalam menggerogoti tubuh manusia. Selain menurunkan kualitas hidup dan mengganggu aktivitas sehari-hari, penyakit ini juga menjadi salah satu penyebab utama kematian pada perempuan di Indonesia.

BACA JUGA:  Bahlil Lahadalia: Golkar Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Namun, di tengah ancaman tersebut, Menteri Kesehatan membawa kabar baik terkait upaya deteksi dini. Pemerintah Indonesia kini secara resmi menyediakan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Puskesmas.

Layanan Cek Kesehatan Gratis ini difokuskan untuk membantu deteksi dini kanker, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko tinggi seperti perokok pasif. Program ini diharapkan dapat memutus rantai keterlambatan penanganan medis yang sering terjadi.

Melalui program CKG, perempuan dapat melakukan berbagai skrining penting tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pemeriksaan yang tersedia meliputi pemeriksaan payudara klinis, tindakan USG untuk memantau jaringan payudara, hingga tes HPV DNA guna mendeteksi keberadaan virus penyebab kanker serviks.

Menutup imbauannya, Budi Gunadi mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengedepankan prinsip menyayangi diri sendiri. Dengan rutin melakukan pengecekan kesehatan dan menghindari faktor risiko lingkungan, diharapkan angka kesehatan perempuan Indonesia dapat terus meningkat.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru