Dana TKD Batal Dipotong Demi Pemulihan Sumatra

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.(Foto:Ist)

Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam membantu daerah melakukan pemulihan pascabencana banjir dan longsor.

Keputusan krusial tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Dengan keputusan ini, besaran TKD untuk tahun anggaran 2026 akan dikembalikan nilainya setara dengan TKD tahun 2025 setelah proses efisiensi.

Sebagai gambaran, TKD Provinsi Sumatra Utara pada tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun.

Pemotongan Dana TKD Batal Dipotong Guna Penanganan Bencana Sumatra

Awalnya, pemerintah pusat berencana melakukan pemangkasan sebesar Rp 1,1 triliun untuk anggaran 2026, namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan mengingat urgensi penanganan dampak bencana di wilayah tersebut.

Tidak hanya Sumatra Utara, Presiden Prabowo juga memberikan perlakuan serupa bagi Provinsi Aceh dan Sumatra Barat. Ketiga provinsi di Pulau Sumatra ini mendapatkan pengecualian pemotongan anggaran karena tingkat kerusakan dan dampak sosial-ekonomi yang signifikan akibat bencana alam.

BACA JUGA:  Prahara Kreativitas Terpasung: Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR

Baca juga : https://mediadelegasi.id/sidang-perdana-noel-kasus-pemerasan-sertifikasi-k3/

Mendagri Tito menjelaskan bahwa keputusan ini melalui pertimbangan panjang, terutama mengenai dampak lanjutan bagi wilayah yang tidak terkena bencana secara langsung. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 18 daerah terdampak langsung, sementara di Sumbar sebanyak 16 dari 19 wilayah mengalami dampak serupa.

Pemerintah menyoroti fenomena kenaikan harga dan inflasi di daerah yang menjadi penyangga korban bencana, seperti Kota Banda Aceh dan Gunung Sitoli di Nias. Gangguan rantai pasokan akibat infrastruktur yang rusak menyebabkan inflasi di daerah-daerah tersebut melonjak tajam pada akhir Desember lalu.

Sebelum mengetok palu, Presiden telah meminta kajian akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah anggaran dinyatakan mencukupi, pemerintah sepakat untuk mengembalikan ruang fiskal daerah agar pelayanan publik dan rehabilitasi infrastruktur tidak terganggu.

Sebelumnya, Bobby Nasution dalam rapat koordinasi di Kemendagri menekankan bahwa pengalihan anggaran bencana sebesar Rp 430 miliar sangat membebani daerah. Ia menilai ruang fiskal yang sempit akan sangat berisiko bagi keberlangsungan pelayanan masyarakat jika pemotongan tetap dilakukan.

BACA JUGA:  Eskalasi Kompetensi Akademik Siswa, Hasil SNBP 2026 Rilis

Senada dengan Bobby, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah juga mengharapkan dukungan penuh dari pusat. Ia menegaskan bahwa karena penanganan bencana merupakan agenda nasional, maka pengembalian dana TKD adalah solusi paling logis bagi pemerintah daerah.

Tito Karnavian memastikan proses transfer dana ke tiga provinsi tersebut akan segera diproses pada awal pekan depan. Koordinasi intensif antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan mulai dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Di sisi lain, Mendagri memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang menderita, sehingga penyelewengan dalam bentuk apa pun akan dikategorikan sebagai tindakan pidana.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkeu berkomitmen mengawal ketat penggunaan dana ini di lapangan. Fokus utamanya adalah percepatan perbaikan jembatan dan jalan rusak yang belum tertangani oleh pusat agar pemulihan ekonomi daerah bisa segera berjalan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba
Tingkatkan Penyerapan Kerja, Menaker Yassierli Genjot Pelatihan Vokasi yang Link and Match
ST Burhanuddin Lantik Puluhan Pejabat, Tegaskan Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas

Berita Terbaru

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB