Restorative Justice Rismon Sianipar Picu Polemik Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyebut ahli forensik Rismon Sianipar telah mengkhianati kawan-kawannya dan masyarakat. Foto: Ist.

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyebut ahli forensik Rismon Sianipar telah mengkhianati kawan-kawannya dan masyarakat. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polemik mengenai restorative justice Rismon Sianipar kembali mencuat setelah pengacara dari kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik keras terhadap langkah yang diambil ahli forensik digital Rismon Sianipar tersebut. Permohonan penyelesaian perkara melalui jalur damai itu berkaitan dengan kasus dugaan fitnah ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI.

Restorative Justice Rismon Sianipar Tuai Kritik Keras

Khozinudin menilai keputusan restorative justice Rismon Sianipar merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan yang selama ini dibangun bersama sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mengecewakan rekan seperjuangan, tetapi juga dianggap mencederai kepercayaan masyarakat yang mengikuti polemik tersebut sejak awal.

Ia menyebut keputusan yang diambil Rismon sebagai perubahan sikap yang sangat drastis dibandingkan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang cukup tegas mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

Khozinudin bahkan menyatakan bahwa sikap Rismon saat ini seolah menunjukkan keraguan terhadap penelitian yang sebelumnya ia yakini.

BACA JUGA:  Usulkan Tiga Kampung RJ di Simalungun, Karo dan Paluta

Dalam pandangannya, langkah untuk mengajukan penyelesaian damai serta menemui Jokowi di Kota Surakarta bukanlah sesuatu yang mengejutkan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/korupsi-kuota-haji-eks-menag-yaqut-terungkap-kpk

Ia menilai pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perubahan sikap yang menurutnya telah terlihat sejak beberapa waktu terakhir.

Khozinudin juga membandingkan sikap Rismon dengan tokoh lain yang turut terjerat dalam polemik serupa, yakni Eggi Sudjana.

Menurutnya, Eggi dinilai masih mempertahankan pendiriannya karena tidak pernah meminta maaf maupun menyatakan bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut asli.

Sebaliknya, ia menilai Rismon justru terlihat merendahkan diri dengan meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.

Khozinudin bahkan menyebut tindakan tersebut membuat posisi Rismon semakin sulit untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik.

Ia juga menilai langkah tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa perjuangan yang selama ini dilakukan seolah tidak memiliki dasar yang kuat.

Meski demikian, Khozinudin menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur damai tidak serta-merta membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

BACA JUGA:  Rustam Effendi: Eggi Sudjana Sekarang Penakut

Menurutnya, satu-satunya cara untuk memastikan kebenaran persoalan tersebut adalah melalui proses peradilan hingga menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Rismon sebelumnya menyatakan siap menerima berbagai kritik, bahkan jika harus dicap sebagai pengkhianat oleh sebagian pihak.

Ia mengaku keputusan tersebut diambil setelah melakukan penelitian lanjutan selama dua bulan terakhir terhadap dokumen yang sebelumnya ia kaji.

Penelitian tersebut dilakukan secara independen dengan meninjau kembali metodologi yang pernah ia tulis dalam buku bertajuk Jokowi’s White Paper.

Setelah melakukan analisis ulang, Rismon memutuskan menemui langsung Jokowi untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara pribadi.

Pertemuan tertutup antara Rismon dan Jokowi berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Surakarta dan berlangsung hampir satu jam.

Dalam kesempatan tersebut, Rismon menyampaikan hasil penelitian terbaru yang menurutnya berbeda dari analisis yang pernah ia sampaikan sebelumnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Restorative Justice Rismon Sianipar Picu Polemik Baru”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru