Jabatan Kaster TNI Dihidupkan Kembali Lewat Mutasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Ist.

Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia melakukan penataan organisasi melalui mutasi sejumlah perwira tinggi. Dalam kebijakan terbaru tersebut, jabatan Kepala Staf Teritorial atau Kaster TNI kembali diaktifkan setelah sebelumnya sempat dihapus pada era reformasi.

Jabatan Kaster TNI Kembali Diperkuat Dalam Struktur

Penunjukan tersebut menempatkan Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial TNI. Perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal itu sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.

Keputusan penunjukan Bambang Trisnohadi tertuang dalam surat mutasi jabatan yang dikeluarkan Panglima TNI pada Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi serta rotasi jabatan di lingkungan TNI.

Dengan penunjukan tersebut, jabatan Pangkogabwilhan III yang sebelumnya dipegang Bambang Trisnohadi kini dipercayakan kepada Lucky Avianto. Sebelumnya, Lucky Avianto menjabat sebagai Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.

BACA JUGA:  Menlu: PPTM 2026 Fokus Perlindungan Rakyat Indonesia

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan fungsi teritorial TNI. Posisi Kaster TNI memiliki peran penting dalam mengoordinasikan kegiatan teritorial yang berkaitan dengan pembinaan wilayah dan hubungan dengan masyarakat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pangdam-jaya-naik-bintang-tiga-lewat-validasi-tni/

Dalam sejarahnya, jabatan Kaster TNI pernah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang dikenal sebagai Gus Dur. Penghapusan tersebut dilakukan pada tahun 2001 sebagai bagian dari reformasi institusi militer.

Sebelum dihapus, jabatan ini awalnya dikenal dengan nama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI. Dalam perkembangannya, posisi tersebut berubah nama menjadi Kepala Staf Teritorial TNI yang bertanggung jawab atas berbagai kegiatan teritorial dan pembinaan masyarakat.

Sejumlah tokoh militer pernah menduduki jabatan tersebut sebelum akhirnya dihapuskan. Di antaranya adalah Agus Widjojo hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian dikenal luas sebagai Presiden RI keenam.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Menanggapi mutasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim di tubuh TNI.

Menurutnya, mutasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit serta penyesuaian kebutuhan organisasi. Rotasi juga menjadi mekanisme penting untuk menjaga dinamika dan efektivitas kinerja institusi militer.

Aulia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar struktur organisasi TNI tetap adaptif terhadap berbagai tantangan tugas yang terus berkembang.

Ia menambahkan bahwa setiap keputusan mutasi maupun penataan organisasi dilakukan melalui pertimbangan matang demi mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Jabatan Kaster TNI Dihidupkan Kembali Lewat Mutasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Digadang Godok 10 Nama Calon Wapres Pengganti Gibran Rakabuming Raka
Yusril Ungkap Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah ke Indikasi Makar
Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan
Yusril Tegaskan Penyelidikan Kasus Penyadapan Listyo Sigit Tanpa Pandang Bulu
Prabowo Minta Kasus Penyadapan Usut Transparan dan Objektif kepada Kapolri
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Eks Kapolri Listyo Sigit Mengarah pada Perbuatan Makar
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR BPN
Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:03 WIB

Prabowo Digadang Godok 10 Nama Calon Wapres Pengganti Gibran Rakabuming Raka

Rabu, 4 November 2026 - 16:40 WIB

Yusril Ungkap Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah ke Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Rabu, 4 November 2026 - 14:55 WIB

Yusril Tegaskan Penyelidikan Kasus Penyadapan Listyo Sigit Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 14:10 WIB

Prabowo Minta Kasus Penyadapan Usut Transparan dan Objektif kepada Kapolri

Berita Terbaru