Hadir dengan Infus di Tangan, Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Kasus Laptop Chromebook

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Hadir dengan Infus di tangannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook. Meski masih dalam perawatan medis dan pascaoperasi, ia tetap hadir secara langsung karena permohonan sidang daring tidak dikabulkan. Foto: Ist.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Hadir dengan Infus di tangannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook. Meski masih dalam perawatan medis dan pascaoperasi, ia tetap hadir secara langsung karena permohonan sidang daring tidak dikabulkan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir dengan infus di tangan dalam persidangan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Kedatangannya pada Senin (4/5/2026) ini cukup menyita perhatian, mengingat sebelumnya ia terpaksa absen karena kondisi kesehatan yang menurun dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Saat memasuki ruang sidang, terlihat jelas selang infus masih menempel di tangan kirinya. Meski demikian, ia tampak berusaha tetap tegar dan menjawab sapaan awak media dengan tenang.

“Sehat, masih diberikan sehat, alhamdulillah,” ujar Nadiem singkat saat ditanya mengenai kondisinya oleh wartawan.

Di dalam ruang persidangan, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, pun sempat menanyakan secara langsung mengenai kondisi kesehatan terdakwa untuk memastikan kelancaran proses hukum.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Terborgol dan Berrompi Tahanan untuk Diperiksa

Menanggapi hal tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa saat ini ia sebenarnya masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Bahkan, ia mengaku sedang dalam persiapan untuk menjalani tindakan operasi lanjutan dalam waktu dekat.

“Saat ini sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu lumayan cepat,” paparnya di hadapan majelis hakim.

Nadiem mengaku bahwa dirinya sebenarnya sangat membutuhkan istirahat dan perawatan medis yang berkelanjutan. Namun, ia terpaksa hadir secara fisik di pengadilan karena permohonannya untuk mengikuti sidang secara daring atau melalui video conference tidak dikabulkan.

“Tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan lewat Zoom, jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mutasi Besar di Tubuh Polri: Lebih dari Seribu Personel Mendapatkan Promosi dan Penugasan Baru

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan anjuran dan keterangan dari tim medis yang menanganinya, kondisinya mengharuskan dirinya untuk segera kembali ke rumah sakit segera setelah sidang selesai dilaksanakan.

“Namun secara dokter menyebut kondisinya adalah harus ada satu kondisi setelah sidang harus segera kembali ke rumah sakit untuk perawatan,” tambahnya.

Kehadiran Nadiem dengan kondisi yang masih kurang prima ini menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, meski di tengah tantangan kesehatan yang sedang ia alami. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Kamis, 24 September 2026 - 13:48 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook

Berita Terbaru