Hadir dengan Infus di Tangan, Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Kasus Laptop Chromebook

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Hadir dengan Infus di tangannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook. Meski masih dalam perawatan medis dan pascaoperasi, ia tetap hadir secara langsung karena permohonan sidang daring tidak dikabulkan. Foto: Ist.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Hadir dengan Infus di tangannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook. Meski masih dalam perawatan medis dan pascaoperasi, ia tetap hadir secara langsung karena permohonan sidang daring tidak dikabulkan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir dengan infus di tangan dalam persidangan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Kedatangannya pada Senin (4/5/2026) ini cukup menyita perhatian, mengingat sebelumnya ia terpaksa absen karena kondisi kesehatan yang menurun dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Saat memasuki ruang sidang, terlihat jelas selang infus masih menempel di tangan kirinya. Meski demikian, ia tampak berusaha tetap tegar dan menjawab sapaan awak media dengan tenang.

“Sehat, masih diberikan sehat, alhamdulillah,” ujar Nadiem singkat saat ditanya mengenai kondisinya oleh wartawan.

Di dalam ruang persidangan, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, pun sempat menanyakan secara langsung mengenai kondisi kesehatan terdakwa untuk memastikan kelancaran proses hukum.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Siapkan Generasi Unggul Indonesia Emas

Menanggapi hal tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa saat ini ia sebenarnya masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Bahkan, ia mengaku sedang dalam persiapan untuk menjalani tindakan operasi lanjutan dalam waktu dekat.

“Saat ini sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu lumayan cepat,” paparnya di hadapan majelis hakim.

Nadiem mengaku bahwa dirinya sebenarnya sangat membutuhkan istirahat dan perawatan medis yang berkelanjutan. Namun, ia terpaksa hadir secara fisik di pengadilan karena permohonannya untuk mengikuti sidang secara daring atau melalui video conference tidak dikabulkan.

“Tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan lewat Zoom, jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda,” jelasnya.

BACA JUGA:  Hadir Sidang Kasus Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Saya Cek Nalar Hukumnya Bersih atau Ada 'Karat Politik'

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan anjuran dan keterangan dari tim medis yang menanganinya, kondisinya mengharuskan dirinya untuk segera kembali ke rumah sakit segera setelah sidang selesai dilaksanakan.

“Namun secara dokter menyebut kondisinya adalah harus ada satu kondisi setelah sidang harus segera kembali ke rumah sakit untuk perawatan,” tambahnya.

Kehadiran Nadiem dengan kondisi yang masih kurang prima ini menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, meski di tengah tantangan kesehatan yang sedang ia alami. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Harapan Ibu Diliburkan Sementara, 720 Orang Terdampak Pasca Temuan 995 Airsoft Gun
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari
PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah
Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Sekolah Harapan Ibu Diliburkan Sementara, 720 Orang Terdampak Pasca Temuan 995 Airsoft Gun

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:30 WIB

PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB