Palembang-Mediadelegasi: Sebuah tragedi di tempat hiburan sangat memilukan sekaligus menyisakan duka mendalam menimpa jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Seorang prajurit berpangkat Prajurit Satu (Pratu) F, berusia 23 tahun, tewas ditembak oleh rekannya sendiri yang juga anggota aktif TNI AD. Pelaku penembakan tersebut diketahui bernama Sersan Dua (Sertu) RN, yang juga berusia 23 tahun. Insiden naas ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Palembang, Sumatera Selatan, pada dini hari Sabtu (16/5/2026).
Kronologi kejadian bermula ketika kedua prajurit tersebut sedang berada di lokasi kafe, resto, bar, dan pertunjukan musik bernama Panhead. Lokasi tempat hiburan ini berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Saat itu, keduanya diketahui sedang menikmati waktu istirahat dan hiburan bersama dengan rombongan teman masing-masing di tempat tersebut.
Suasana awalnya berjalan seperti biasa hingga momen keduanya berada di lantai dansa. Diduga karena keramaian dan sempitnya ruang gerak, Pratu F dan Sertu RN tidak sengaja bersenggolan saat sedang asyik berjoget mengikuti irama musik yang sedang mengalun. Peristiwa kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan permohonan maaf ini justru memicu reaksi emosional yang berujung fatal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sentuhan fisik tak disengaja itu langsung memancing keributan di antara keduanya. Keduanya tersulut emosi tinggi dan mulai terlibat pertengkaran mulut atau cekcok yang semakin memanas di tengah kerumunan pengunjung tempat hiburan tersebut. Suasana yang tadinya meriah berubah menjadi tegang seketika akibat perselisihan yang terjadi di antara kedua anggota aparat keamanan itu.
Pertengkaran tersebut tidak berhenti sekadar adu mulut. Situasi semakin runyam dan memanas saat Pratu F bersama sejumlah rekannya dikabarkan mengeroyok Sertu RN. Terdesak dan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan karena dikeroyok oleh pihak korban dan teman-temannya, Sertu RN kemudian mengambil langkah yang sangat keliru dan berbahaya.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkontrol dan merasa terancam, pelaku yang berinisial RN itu mengeluarkan senjata api yang disangkakan di pinggangnya. Tanpa berpikir panjang, ia melepaskan satu butir peluru yang mengarah langsung ke tubuh Pratu F. Tembakan itu tepat mengenai bagian perut sebelah kanan korban, membuat Pratu F langsung terkapar tak berdaya di lokasi kejadian.
Melihat kejadian itu, pengunjung dan orang-orang di sekitar panik dan berlarian menyelamatkan diri. Sementara itu, korban yang tergeletak bersimbah darah segera mendapatkan pertolongan pertama dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis guna menyelamatkan nyawanya. Namun, nasib berkata lain, sekitar satu jam setelah perawatan medis dilakukan, Pratu F mengembuskan napas terakhirnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Pratu F tidak langsung diserahkan kepada keluarga. Jasad almarhum dibawa dan disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang. Pemindahan jenazah ini dilakukan guna keperluan proses otopsi yang bertujuan untuk mengetahui secara rinci penyebab pasti kematian serta dampak luka tembak yang dialami korban.
Membenarkan peristiwa tersebut, Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, mengonfirmasi kejadian ini kepada awak media pada Sabtu siang. Ia menuturkan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan dan segera bergerak ke lokasi kejadian tak lama setelah suara tembakan terdengar dan keributan melanda tempat hiburan malam tersebut.
“Benar, kejadiannya dini hari tadi. Korban dan pelaku sama-sama anggota TNI AD,” tegas Kompol Fauzi Saleh saat memberikan keterangan pers. Ia menjelaskan bahwa motif awal yang diketahui dari keterangan saksi dan kesaksian awal adalah perselisihan kecil akibat bersenggolan saat keduanya sedang berjoget bersama pengunjung lain.
Meski membenarkan insiden tersebut, Fauzi enggan memberikan penjelasan lebih mendalam maupun rincian kronologi yang lebih lengkap. Alasannya, kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota TNI ini kini sepenuhnya sudah masuk ke dalam ranah dan penanganan pihak militer, tepatnya di bawah wewenang Detasemen Polisi Militer (Denpom) Palembang.
“Silakan tanya ke Denpom karena mereka yang menangani,” ujar Fauzi menutup keterangannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian wilayah hanya bertugas mengamankan lokasi awal dan memproses saksi umum, sementara penyelidikan mendalam, pemeriksaan pelaku, serta pengambilan barang bukti senjata api menjadi wewenang penuh Polisi Militer sesuai hukum yang berlaku bagi anggota TNI. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












