Nikita Mirzani Jalani Sidang PK, Rieke Diah Pitaloka Serukan Pengawalan Publik

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rieke Diah dan Nikita Mirzani. Foto: Ist.

Rieke Diah dan Nikita Mirzani. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Sidang Peninjauan Kembali yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang resmi digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Upaya hukum ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang perkara yang telah menjeratnya selama hampir dua tahun terakhir.

Menjelang sidang dimulai, dukungan kuat datang dari sahabat sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka. Secara terbuka, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyerukan agar masyarakat turut mengawasi jalannya proses persidangan.

Seruan tersebut disampaikan Rieke melalui unggahan di media sosial Instagram, yang kemudian juga dibagikan oleh Nikita Mirzani. Dalam tulisannya, ia hanya menuliskan kalimat singkat namun penuh makna: “Mohon pengawalan Indonesia!”

Rieke menjelaskan bahwa ajakan ini bukan tanpa alasan. Ia menilai peran serta publik sangat penting guna memastikan setiap tahapan hukum berjalan sesuai koridor yang seharusnya.

BACA JUGA:  Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang, Tegaskan Dirinya Tak Pantas Ditahan

“Keadilan tidak boleh berjalan sendirian. Setiap proses hukum harus dikawal bersama agar tetap transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Ia pun menegaskan agar pengawalan tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus dilakukan hingga putusan akhir dijatuhkan. “Kawal sampai tuntas. Kawal sampai putusan,” tambahnya.

Pernyataan Rieke Diah Pitaloka langsung menjadi sorotan dan mengundang beragam tanggapan warganet. Banyak yang menilai dukungan ini menunjukkan betapa pentingnya perkara tersebut dan menguatkan harapan akan proses hukum yang adil.

Sebagai latar belakang, kasus ini bermula pada November 2024, ketika Nikita Mirzani mengungkapkan penilaian negatif terhadap produk perawatan kulit milik dokter kecantikan Reza Gladys. Ulasan tersebut kemudian memicu perselisihan yang berujung ke ranah hukum.

Perselisihan memanas setelah muncul dugaan adanya komunikasi antara asisten Nikita bernama Mail dengan pihak Reza Gladys. Dalam peristiwa itu, disebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp4 miliar yang ditengarai sebagai biaya untuk menghentikan pemberitaan atau ulasan negatif.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani: Dari Tuntutan 11 Tahun, Kini Divonis 4 Tahun Penjara

Merasa menjadi korban pemerasan, Reza Gladys akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada bulan Desember 2024. Sejak saat itu, kasus ini mulai ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, Nikita Mirzani beserta asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan sejak Maret 2025. Upaya hukum sebelumnya melalui jalur kasasi pun sempat ditolak oleh Mahkamah Agung.

Kini, dengan dibukanya sidang Peninjauan Kembali, Nikita berharap dapat membuktikan kebenaran versi dirinya. Sidang yang digelar hari ini diprediksi menjadi momen krusial yang akan menentukan arah akhir dari perjalanan hukum yang telah berlangsung cukup lama ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ruben Onsu: Permintaan Maaf Sarwendah Belum Tepat Sasaran, Tak Ada Kata Maaf untuk Suami
Roby Tremonti Bantah Ancam Hesti Purwadinata
Istri Sah Habib Bahar Blak-blakan Akui Suaminya Punya Banyak Istri, “Bininya Ada Banyak, Anaknya Juga Banyak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:52 WIB

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK, Rieke Diah Pitaloka Serukan Pengawalan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:05 WIB

Kuasa Hukum Ruben Onsu: Permintaan Maaf Sarwendah Belum Tepat Sasaran, Tak Ada Kata Maaf untuk Suami

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Roby Tremonti Bantah Ancam Hesti Purwadinata

Senin, 17 November 2025 - 10:48 WIB

Istri Sah Habib Bahar Blak-blakan Akui Suaminya Punya Banyak Istri, “Bininya Ada Banyak, Anaknya Juga Banyak

Berita Terbaru

Ilustrasi Manfaat Kegiatan Positif Dibanding Bermain HP. Foto: AI

Sumatera Utara

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Rabu, 24 Jun 2026 - 11:49 WIB