KPK Geledah Dinas Pendidikan Langkat Pascapenangkapan Bupati Syah Afandin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPK saat menggeledah Dinas Pendidikan Langkat, Rabu(08/07/2026).

Foto: KPK saat menggeledah Dinas Pendidikan Langkat, Rabu(08/07/2026).

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan setelah Bupati Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Tim penyidik KPK mulai meninggalkan gedung Dinas Pendidikan sekitar pukul 12.31 WIB. Dari lokasi, petugas terlihat membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan KPK dengan pengawalan aparat Brimob.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada awal Juli 2026. Dalam perkara tersebut, Syah Afandin diduga menerima suap dari pihak swasta yang memperoleh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, terutama pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman.

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Milik Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Kemnaker Senilai Rp6,6 Miliar

Penyidik menduga proyek di Dinas Pendidikan bernilai sekitar Rp9,5 miliar dan proyek di Dinas Perkim senilai sekitar Rp748 juta diberikan kepada pihak swasta yang memiliki kedekatan dengan bupati. Sebagai imbalannya, diduga diminta komitmen fee dengan persentase tertentu dari nilai proyek tersebut.

KPK mengungkapkan, hingga April 2026 tersangka diduga telah menerima sekitar Rp800 juta dari pihak pemberi suap. Pada Juni 2026, kembali diminta tambahan dana Rp300 juta, namun yang terealisasi disebut sekitar Rp100 juta.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari praktik pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan, mutasi pejabat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah.

BACA JUGA:  KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, DPR Beri Lampu Hijau

Hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Lembaga antirasuah belum merinci isi tiga koper dan satu kardus yang dibawa dari kantor Dinas Pendidikan Langkat, namun seluruh barang akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara yang sedang berjalan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Revisi UU Advokat Fokus Rakernas Peradin 2026: Jaga Independensi dan Jati Diri Profesi
Desil Kesejahteraan BPS Dikritik KSPI: Buruh Bergaji UMR Dihitung Sebagai Kelompok Mampu
KPK Geledah Disdikbud Bogor, Angkut 2 Koper Dokumen Kasus Potong Upah Rp1,5 Miliar
Muktamar ke-35 NU Puncak Hari Ini: Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Dipilih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Revisi UU Advokat Fokus Rakernas Peradin 2026: Jaga Independensi dan Jati Diri Profesi

Berita Terbaru

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman dan Tingkatkan Kontribusi dalam Pembangunan Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agu 2026 - 17:31 WIB