Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung kantor baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hasil pembangunan tahap pertama yang telah selesai dibangun senilai Rp95,7 miliar bersumber dari APBD Sumut Tahun 2025. Gedung ini baru berupa struktur bangunan tanpa penyelesaian akhir, sehingga pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan penyelesaian masih diusulkan melalui DIPA Kejaksaan Agung dan belum terealisasi. Foto: Ist.

Gedung kantor baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hasil pembangunan tahap pertama yang telah selesai dibangun senilai Rp95,7 miliar bersumber dari APBD Sumut Tahun 2025. Gedung ini baru berupa struktur bangunan tanpa penyelesaian akhir, sehingga pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan penyelesaian masih diusulkan melalui DIPA Kejaksaan Agung dan belum terealisasi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan pembangunan gedung kantor baru tahap pertama yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara telah selesai dikerjakan sepenuhnya sesuai ruang lingkup pekerjaan yang disepakati. Nilai proyek pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp95 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, secara tegas membantah anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa proyek pembangunan gedung kantor baru tersebut mangkrak atau terhenti di tengah jalan.

“Tidak mangkrak. Pembangunan tahap satu sudah selesai 100 persen karena hibah dari Pemprov Sumut memang hanya untuk tahap pertama sesuai isi kontrak yang telah disepakati bersama,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan secara rinci bahwa pekerjaan konstruksi gedung tahap pertama resmi dimulai pada Mei 2025 dan dituntaskan pada akhir Desember 2025. Waktu pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak, termasuk masa perpanjangan yang disetujui.

“Tahun ini memang tidak ada lagi pekerjaan yang dilaksanakan karena yang dikerjakan memang hanya tahap satu. Siapa yang tidak ingin segera berkantor di gedung baru yang lebih layak, namun kami dalam hal ini hanya sebagai pihak penerima manfaat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun Bangun Infrastruktur, Fokus Jalan dan Jembatan Tahun 2026

Rizaldi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran untuk melanjutkan pembangunan ke tahap kedua. Tahap kedua tersebut meliputi pekerjaan penyelesaian atau penataan akhir gedung yang direncanakan bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang diajukan kepada Kejaksaan Agung RI.

“Usulan pembangunan tahap dua sudah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung. Namun sampai saat ini kami belum memperoleh informasi resmi apakah usulan anggaran tersebut disetujui atau belum,” jelas Rizaldi terkait kelanjutan proyek.

Diketahui, pembangunan gedung baru Kejati Sumut dibiayai sepenuhnya melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Saat proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berlangsung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara dipimpin oleh Topan Ginting.

Proyek pembangunan gedung ini sempat melalui proses tender ulang sebelum akhirnya dimenangkan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada. Nilai kontrak yang disepakati tercatat sebesar sekitar Rp95,7 miliar.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Gercep Benahi Infrastruktur Nias: Jembatan Idano Noyo Dikebut, Progres Memuaskan!

Berdasarkan kontrak bernomor 600/06/SP/CKTR/V/2025, masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 17 Desember 2025, yang kemudian diperpanjang hingga tanggal 31 Desember 2025.

Sebelumnya, kondisi fisik bangunan sempat menjadi sorotan publik. Pada Januari 2026, gedung tersebut dinilai belum sepenuhnya tampak selesai. Selain itu, proses pembongkaran fasilitas parkir dan tata lingkungan lama serta proses tender juga sempat memunculkan pertanyaan masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaannya.

Dengan selesainya tahap pertama, Kejati Sumut menegaskan kesiapan menerima kelanjutan pembangunan tahap kedua. Pihaknya berharap usulan anggaran yang telah dikirimkan segera mendapat keputusan dari Kejaksaan Agung agar pembangunan gedung kantor baru dapat segera diselesaikan secara utuh dan dapat dimanfaatkan secara optimal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut
Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi
Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina
Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi
Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 16:27 WIB

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 September 2026 - 16:02 WIB

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Kamis, 17 September 2026 - 17:24 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB