Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum

- Penulis

Sabtu, 7 November 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan respek terhadap keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pemberhentian proses dugaan pelanggaran pemilu Calon Walikota Medan Nomor Urut 01 Akhyar Nasution.

“Sentra Gakkumdu hanya memroses unsur kesalahan tindak pidana pemilu, kita hormati itu sebagai proses hukum, akan tetapi unsur yang lain masih bisa kita lakukan penilaian yang menurut kita ada indikasi kesalahanya,”  ujar Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan, Jumat (06/11).

Dikatakan, salah satu unsur yang menjadi temuan Bawaslu terkait pelanggaran protokol kesehatan dan sudah dikeluarkan surat peringatan, kemudian pada kegiatan yang disebut sebagai pelantikan paguyuban pejuang legimin tersebut ditemukan sejumlah alat praga kampanye dan juga melibatkan anak anak.

BACA JUGA:  Silaturahmi Kepala MAN2 Model Medan, PMII Unimed Wajib Kenali Senior

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru