Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

“Masih banyak sebenarnya yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, untuk kedepan,” tutur Payung Harahap.

“Sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye kami lakukan pengawasan, terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon, sebab kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilian Umum ,” lanjut Payung.

Dia mengimbau kepada Panwascam dan Panwas Kelurahan se-Kota Medan agar selalu melakukan pengawasan, baik terkait Proses pembuktian dalam setiap hasil pengawasan serahkan ke jalur prosedur, apapun kegiatan atau  dugaan pelanggaran di setiap pengawasan agar dituangkan dalam alat kerja, dan diteruskan sebagai Laporan Hasil Kerja.

BACA JUGA:  Pemko Medan Ingatkan Produsen dan Distributor Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok

Sentra Gakkumdu Kota Medan menghentikan pengusutan pengaduan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris terkait ancaman pemukulan yang diduga dilakukan oleh Akhyar, Gakkumdu mengehentikan proses laporan tersebut sebab tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran dalam pengaduduan  tersebut. D|Med-81

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB