Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

“Masih banyak sebenarnya yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, untuk kedepan,” tutur Payung Harahap.

“Sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye kami lakukan pengawasan, terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon, sebab kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilian Umum ,” lanjut Payung.

Dia mengimbau kepada Panwascam dan Panwas Kelurahan se-Kota Medan agar selalu melakukan pengawasan, baik terkait Proses pembuktian dalam setiap hasil pengawasan serahkan ke jalur prosedur, apapun kegiatan atau  dugaan pelanggaran di setiap pengawasan agar dituangkan dalam alat kerja, dan diteruskan sebagai Laporan Hasil Kerja.

BACA JUGA:  Dugaan Miko di PT PSU Raib, Taksiran Kerugian Negara Capai Rp2,5 M

Sentra Gakkumdu Kota Medan menghentikan pengusutan pengaduan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris terkait ancaman pemukulan yang diduga dilakukan oleh Akhyar, Gakkumdu mengehentikan proses laporan tersebut sebab tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran dalam pengaduduan  tersebut. D|Med-81

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB