Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

“Masih banyak sebenarnya yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, untuk kedepan,” tutur Payung Harahap.

“Sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye kami lakukan pengawasan, terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon, sebab kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilian Umum ,” lanjut Payung.

Dia mengimbau kepada Panwascam dan Panwas Kelurahan se-Kota Medan agar selalu melakukan pengawasan, baik terkait Proses pembuktian dalam setiap hasil pengawasan serahkan ke jalur prosedur, apapun kegiatan atau  dugaan pelanggaran di setiap pengawasan agar dituangkan dalam alat kerja, dan diteruskan sebagai Laporan Hasil Kerja.

BACA JUGA:  Belawan Menyelamatkan Anak dari Ancaman Putus Sekolah Diluncurkan

Sentra Gakkumdu Kota Medan menghentikan pengusutan pengaduan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris terkait ancaman pemukulan yang diduga dilakukan oleh Akhyar, Gakkumdu mengehentikan proses laporan tersebut sebab tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran dalam pengaduduan  tersebut. D|Med-81

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru