Tono juga menambahkan bahwa ia akan menyampaikan hasil penelitiannya dan keyakinannya tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ia berharap agar keterangannya sebagai ahli dapat membantu meringankan para tersangka dalam kasus ini.
“Jadi intinya adalah saya sangat, saya meng-confirm ke hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” kata dia, merujuk pada inisial nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ijazah palsu Jokowi. Kasus ini terbagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui proses restorative justice.
Klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya diduga telah menyebarkan informasi yang tidak benar terkait ijazah Jokowi melalui media sosial. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






